RadarBali.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Buleleng terpaksa ngantor di rumah kontrakan.
Gara-garanya Pemkab Buleleng tak bisa menyediakan gedung yang representatif. Padahal, Panwaslih sudah harus melakukan tugasnya mengawasi tahapan Pilgub Bali 2018.
“Kami pernah ditawari gedung eks Rumdis pejabat BMKG yang dekat kantor Dinas Koperasi. Waktu itu pernah diundang untuk melihat tapi karena kondisinya tidak layak, saya yang lihat langsung meminta untuk dilakukan renovasi.
Ternyata ketika koordinasi berikutnya, kantor itu belum dilakukan perbaikan,” ujar Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Bawaslu Bali akhirnya mencarikan rumah kontrakan di Jalan Surapati. Biaya sewa rumah kontrakan itu diambil dari dana hibah Pemprov Bali.
Kini rumah kontrakan itu sudah bisa ditempati sebagai sekretariat. Ketua Panwaslih Buleleng Ketut Ariyani yang dihubugi terpisah, mengatakan Panwaslih Buleleng sudah mendapat dukungan PNS dan pegawai kontrak, untuk membantu proses administrasi kesekretariatan.
Sayangnya Panwaslih belum bisa ngantor karena belum punya peralatan meubelair. Menurut Ariyani pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
Rencananya seluruh meubelair akan dilengkapi oleh pemerintah. “Informasi terakhir, Badan Keuangan akan membantu perlengkapan meubelair. Semoga bisa secepatnya,” kata Ariyani.
Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka tak menampik gedung selalu menjadi masalah tersendiri, setiap kali hajatan pilkada digelar.
Penyebabnya pemerintah masih kekurangan gedung untuk instansi teknis. “Kita pemerintah juga kesulitan gedung dan setiap akan ada hajatan politik, gedung ini selalu menjadi masalah. Sehingga ini ke depan harus dipikirkan agar masalahnya biar tidak terulang terus,” kata Puspaka.