DENPASAR – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Purnomo resmi melantik Hamdani, staf ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan sebagai Pejabat Gubernur Bali mulai Rabu kemarin.
Hamdani dilantik berdasar SK Presiden Republik Indonesia dengan Nomor surat 147/P/2018 tertanggal 24 Agustus 2018.
Jabatan resmi ini berlaku sampai 17 September mendatang, saat I Wayan Koster sebagai gubernur Bali terpilih dilantik.
Mangku Pastika saat pamitan mengatakan, selama dua periode memimpin Bali, sesuai catatan Badan Statistik Provinsi Bali, indikator angka kemiskinan berada dalam angka 4,01 persen rangking
kedua terbaik nasional, pengangguran terbuka 0,86 persen terbaik tingkat nasional dan menjadi persentase terendah dalam pembangunan Bali.
“Saya mohon pamit. Semua pencapaian ini tidak boleh membuat kita terlena dan berpuas diri, pembangunan ke depan pasti lebih kompleks,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan keberhasilan pembangunan Bali patut dicermati diantaranya penurunan jumlah penduduk miskin dari tahun 2002 sebesar 221,80 ribu jiwa menjadi 180,13 ribu jiwa pada tahun 2017.
“Saya mohon Hamdani, kalau anggaran sudah direncanakan dengan baik oleh gubernur, DPRD, dan Bapak Mangku Pastika, berkomunikasi terus dengan Sekda untuk tata kelola,” harapnya.