33.5 C
Jakarta
19 April 2024, 13:34 PM WIB

Pilkel Bebetin Diwarnai “Money Politic”, 7 Terduga Pelaku Dipolisikan

SAWAN – Proses Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, diwarnai tindakan kurang terpuji.

Aksi serangan fajar sempat terjadi jelang masa pemungutan suara. Sebanyak tujuh orang, telah dimintai keterangan oleh pihak panitia.

Rencananya aksi money politic itu akan dilaporkan pada pihak kepolisian. Praktik money politic itu terjadi sekitar pukul 23.00 Rabu (30/10) malam lalu, di Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin.

Peristiwa berawal saat Komang Suparman, salah seorang warga setempat merasa curiga dengan aktifitas di rumah Ketut Mandi.

Sebab malam itu suasana cukup ramai. Suparman pun bertanya pada Ketut Mudita, salah seorang warga yang sempat datang ke rumah Ketut Mandi.

Awalnya Mudita hanya menyebut ada aktifitas minum-minum jelang pemilihan perbekel. Setelah didesak, Mudita akhirnya mengaku ada aksi bagi-bagi uang di rumah Ketut Mandi.

Warga yang mendapat uang diminta memilih salah satu calon perbekel, yang bernama Gede Ardana. Uang yang diterima beragam, berkisar antara Rp 100ribu hingga Rp 300ribu per orang.

Tak terima dengan aktifitas tersebut, Suparman pun mengadukannya pada panitia pilkel Desa Bebetin. Ketut Mandi yang disebut memberikan uang pada warga, dimintai keterangan di kantor desa.

Selain itu enam orang warga yang menerima uang saat itu, juga diminta memberikan keterangan di kantor desa. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 02.00 Kamis (31/10) dini hari.

Aktifitas politik uang itu sempat dikhawatirkan membuat tahapan pilkel tersendat. Panitia pilkel bersama Plh. Perbekel Bebetin Made Mei Wijaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bebetin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para calon menggelar rapat.

Dalam rapat itu disepakati tahapan pilkel akan tetap berjalan. “Sesuai kesepakatan rapat tadi pagi, tahapan pilkel akan tetap berjalan.

Sedangkan laporan terkait dugaan money politic akan dilanjutkan ke panitia pengawas di kabupaten. Panitia juga sudah minta klarifikasi pada calon perbekel yang namanya disebut.

Calon yang bersangkutan mengaku tidak kenal dengan Ketut Mandi, yang membagi-bagikan uang ini,” kata Plh. Perbekel Bebetin Made Mei Wijaya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkel Bebetin Gede Ardana mengatakan, panitia pilkel di desa sebenarnya tak punya kewenangan menangani laporan tersebut.

“Tapi karena ada pengaduan dari masyarakat, tetap kami fasilitasi. Secara struktur, kami kan tidak punya kewenangan menangani.

Nanti akan kami teruskan ke panitia pengawas kabupaten. Secara struktur, nanti akan kami kirim ke Dinas PMD,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur yang ditemui terpisah mengaku dirinya belum menerima laporan dari panitia pilkel Desa Bebetin.

Subur menegaskan laproan itu nantinya akan diserahkan pada Panitia Pengawas Kabupaten, yang dalam hal ini dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

“Kami masih menunggu laporan dari panitia desa ini. Setelah laporannya ada, kami akan bertemu dengan tim pengawas kabupaten, dalam hal ini kepolisian.

Kalau memang ada cukup bukti dan saksi, akan diproses ke ranah hukum pidana. Selain itu kalau terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, calonnya juga akan kami beri sanksi diskualifikasi,” tegas Subur. 

SAWAN – Proses Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, diwarnai tindakan kurang terpuji.

Aksi serangan fajar sempat terjadi jelang masa pemungutan suara. Sebanyak tujuh orang, telah dimintai keterangan oleh pihak panitia.

Rencananya aksi money politic itu akan dilaporkan pada pihak kepolisian. Praktik money politic itu terjadi sekitar pukul 23.00 Rabu (30/10) malam lalu, di Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin.

Peristiwa berawal saat Komang Suparman, salah seorang warga setempat merasa curiga dengan aktifitas di rumah Ketut Mandi.

Sebab malam itu suasana cukup ramai. Suparman pun bertanya pada Ketut Mudita, salah seorang warga yang sempat datang ke rumah Ketut Mandi.

Awalnya Mudita hanya menyebut ada aktifitas minum-minum jelang pemilihan perbekel. Setelah didesak, Mudita akhirnya mengaku ada aksi bagi-bagi uang di rumah Ketut Mandi.

Warga yang mendapat uang diminta memilih salah satu calon perbekel, yang bernama Gede Ardana. Uang yang diterima beragam, berkisar antara Rp 100ribu hingga Rp 300ribu per orang.

Tak terima dengan aktifitas tersebut, Suparman pun mengadukannya pada panitia pilkel Desa Bebetin. Ketut Mandi yang disebut memberikan uang pada warga, dimintai keterangan di kantor desa.

Selain itu enam orang warga yang menerima uang saat itu, juga diminta memberikan keterangan di kantor desa. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 02.00 Kamis (31/10) dini hari.

Aktifitas politik uang itu sempat dikhawatirkan membuat tahapan pilkel tersendat. Panitia pilkel bersama Plh. Perbekel Bebetin Made Mei Wijaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bebetin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para calon menggelar rapat.

Dalam rapat itu disepakati tahapan pilkel akan tetap berjalan. “Sesuai kesepakatan rapat tadi pagi, tahapan pilkel akan tetap berjalan.

Sedangkan laporan terkait dugaan money politic akan dilanjutkan ke panitia pengawas di kabupaten. Panitia juga sudah minta klarifikasi pada calon perbekel yang namanya disebut.

Calon yang bersangkutan mengaku tidak kenal dengan Ketut Mandi, yang membagi-bagikan uang ini,” kata Plh. Perbekel Bebetin Made Mei Wijaya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkel Bebetin Gede Ardana mengatakan, panitia pilkel di desa sebenarnya tak punya kewenangan menangani laporan tersebut.

“Tapi karena ada pengaduan dari masyarakat, tetap kami fasilitasi. Secara struktur, kami kan tidak punya kewenangan menangani.

Nanti akan kami teruskan ke panitia pengawas kabupaten. Secara struktur, nanti akan kami kirim ke Dinas PMD,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur yang ditemui terpisah mengaku dirinya belum menerima laporan dari panitia pilkel Desa Bebetin.

Subur menegaskan laproan itu nantinya akan diserahkan pada Panitia Pengawas Kabupaten, yang dalam hal ini dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

“Kami masih menunggu laporan dari panitia desa ini. Setelah laporannya ada, kami akan bertemu dengan tim pengawas kabupaten, dalam hal ini kepolisian.

Kalau memang ada cukup bukti dan saksi, akan diproses ke ranah hukum pidana. Selain itu kalau terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, calonnya juga akan kami beri sanksi diskualifikasi,” tegas Subur. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/