25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:21 AM WIB

Kekayaan Cabup Panji Fantastis, Sentuh Rp 65 M, Petahana Cuma Rp 5,7 M

TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akhirnya mengumumkan secara resmi jumlah harta kekayaan masing-masing pasangan calon (paslon) yang bertarung pada Pemilihan Bupati Tabanan (Pilbup) tahun 2020.

Jumlah harta kekayaan masing-masing paslon Bupati Tabanan itu diunggah resmi dalam website KPU Tabanan.

Pengumuman harta kekayaan paslon tersebut diumumkan KPU Tabanan, setelah paslon Bupati Tabanan melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Menariknya, berdasar LHKPN yang disetorkan ke KPK, paslon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 02 Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Sementara paslon nomor urut 01 I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) hanya memiliki harta kekayaan hitungan miliar.

Berdasar LHKPN yang telah dilaporkan I Komang Gede Sanjaya memiliki harta kekayaan sekitar Rp 5,7 miliar. Dengan rinciannya tanah dan bangunan ada yang berada di Tabanan dan Denpasar senilai Rp 3,5 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 460 juta. Seperti mobil Mercedes Benz sedan tahun 1995, mobil Toyota Vellfire minibus, mobil Honda HRV minibus tahun 2015, dan dua unit sepeda motor.

Selanjutnya harta tidak bergerak yang dimiliki I Komang Gede Sanjaya senilai Rp 750 juta dan kas keuangan pribadi Rp 983 juta.

Untuk wakilnya I Made Edi Wirawan total harta kekayaan mencapai Rp 1.8 miliar. Di antaranya harta seperti tanah dan bangunan mencapai Rp 921 juta.

Sebagian besar harta tersebut berada di daerah Tabanan. Namun menariknya alat transportasi dan mesin nilainya melebihi tanah dan bangunan mencapai Rp 940 juta.  

Beberapa mobil yang menjadi koleksi I Made Edi Wirawan di antaranya mobil Hummer H3 JEEP tahun 2009, mobil Toyota Truk long 200 tahun 2005, dan Ford Ranger 2.5 tahun 2005. Selanjutnya untuk kas dan setara kas sebesar Rp 25 juta.  

Disisi lain sisi harta dan kekayaan yang dimiliki paslon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 02 Anak Agung Ngurah Panji Astika berpasangan dengan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-budi) jumlah cukup fantastis.

Anak Agung Ngurah Panji Astika memiliki harta kekayaan tercatat mencapai Rp 65 miliar, sementara wakilnya I Dewa Nyoman Budiasa Rp 48,8 miliar.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengaku, diumumkannya harta kekayaan masing-masing paslon bupati dan wakil Tabanan, setelah melalui proses pelaporan, verifikasi dan pengesahan dari KPK.

Itulah yang diumumkan oleh KPK secara langsung beberapa waktu lalu via zoom (daring). “Hanya saja saat ini kami baru terima LHKPN paslon urut 01,

karena memberikan surat kuasa ke KPU untuk menginformasikan harta dan kekayaaan mereka kepada publik melalui website resmi KPU Tabanan.

Namun untuk paslon nomor urut 02 belum kami unggah ke website. Kami masih menunggu laporan dari mereka,” terangnya.

Weda Subawa menambahkan, dari via zoom meeting yang disampaikan KPK kepada KPU Tabanan memang paslon urut 2

Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-budi) memiliki harta kekayaan terbanyak dibandingkan paslon urut 1 I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) dalam Pilkada Tabanan.

Bahkan, harta kekayaan mereka termasuk tertinggi dari seluruh paslon bupati dan wakil bupati di Bali yang bertarung dalam pilkada serentak saat ini.

Harta kekayaan tersebut termasuk tanah bangunan, alat transportasi dan lainnya dengan nilai puluhan miliar.   

“Anak Agung Ngurah Panji Astika total harta kekayaan mencapai Rp 65 miliar dan I Dewa Nyoman Budiasa harta kekayaan mencapai Rp 48,89 miliar.

Sementara I Komang Gede Sanjaya Rp 5,7 miliar dan I Made Edi Wirawan Rp 1,8 miliar. Itu data yang disampaikan KPK,” bebernya.

Weda Subawa menyebut, setiap calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak tahun 2020 berkewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Laporan LHKPN ini sebagai bentuk transparansi publik jumlah harta dari penyelenggara negara. “Batasan penyampaian harta kekayaan paslon kepada publik H-7 sebelum pemungutan suara berlangsung.

Kami sudah hubungi paslon nomor 02 agar segera melaporkan. Sehingga bisa dilihat oleh publik dan tidak terjadi masalah dikemudian hari,” tandasnya. 

TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akhirnya mengumumkan secara resmi jumlah harta kekayaan masing-masing pasangan calon (paslon) yang bertarung pada Pemilihan Bupati Tabanan (Pilbup) tahun 2020.

Jumlah harta kekayaan masing-masing paslon Bupati Tabanan itu diunggah resmi dalam website KPU Tabanan.

Pengumuman harta kekayaan paslon tersebut diumumkan KPU Tabanan, setelah paslon Bupati Tabanan melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Menariknya, berdasar LHKPN yang disetorkan ke KPK, paslon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 02 Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Sementara paslon nomor urut 01 I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) hanya memiliki harta kekayaan hitungan miliar.

Berdasar LHKPN yang telah dilaporkan I Komang Gede Sanjaya memiliki harta kekayaan sekitar Rp 5,7 miliar. Dengan rinciannya tanah dan bangunan ada yang berada di Tabanan dan Denpasar senilai Rp 3,5 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 460 juta. Seperti mobil Mercedes Benz sedan tahun 1995, mobil Toyota Vellfire minibus, mobil Honda HRV minibus tahun 2015, dan dua unit sepeda motor.

Selanjutnya harta tidak bergerak yang dimiliki I Komang Gede Sanjaya senilai Rp 750 juta dan kas keuangan pribadi Rp 983 juta.

Untuk wakilnya I Made Edi Wirawan total harta kekayaan mencapai Rp 1.8 miliar. Di antaranya harta seperti tanah dan bangunan mencapai Rp 921 juta.

Sebagian besar harta tersebut berada di daerah Tabanan. Namun menariknya alat transportasi dan mesin nilainya melebihi tanah dan bangunan mencapai Rp 940 juta.  

Beberapa mobil yang menjadi koleksi I Made Edi Wirawan di antaranya mobil Hummer H3 JEEP tahun 2009, mobil Toyota Truk long 200 tahun 2005, dan Ford Ranger 2.5 tahun 2005. Selanjutnya untuk kas dan setara kas sebesar Rp 25 juta.  

Disisi lain sisi harta dan kekayaan yang dimiliki paslon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 02 Anak Agung Ngurah Panji Astika berpasangan dengan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-budi) jumlah cukup fantastis.

Anak Agung Ngurah Panji Astika memiliki harta kekayaan tercatat mencapai Rp 65 miliar, sementara wakilnya I Dewa Nyoman Budiasa Rp 48,8 miliar.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengaku, diumumkannya harta kekayaan masing-masing paslon bupati dan wakil Tabanan, setelah melalui proses pelaporan, verifikasi dan pengesahan dari KPK.

Itulah yang diumumkan oleh KPK secara langsung beberapa waktu lalu via zoom (daring). “Hanya saja saat ini kami baru terima LHKPN paslon urut 01,

karena memberikan surat kuasa ke KPU untuk menginformasikan harta dan kekayaaan mereka kepada publik melalui website resmi KPU Tabanan.

Namun untuk paslon nomor urut 02 belum kami unggah ke website. Kami masih menunggu laporan dari mereka,” terangnya.

Weda Subawa menambahkan, dari via zoom meeting yang disampaikan KPK kepada KPU Tabanan memang paslon urut 2

Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-budi) memiliki harta kekayaan terbanyak dibandingkan paslon urut 1 I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) dalam Pilkada Tabanan.

Bahkan, harta kekayaan mereka termasuk tertinggi dari seluruh paslon bupati dan wakil bupati di Bali yang bertarung dalam pilkada serentak saat ini.

Harta kekayaan tersebut termasuk tanah bangunan, alat transportasi dan lainnya dengan nilai puluhan miliar.   

“Anak Agung Ngurah Panji Astika total harta kekayaan mencapai Rp 65 miliar dan I Dewa Nyoman Budiasa harta kekayaan mencapai Rp 48,89 miliar.

Sementara I Komang Gede Sanjaya Rp 5,7 miliar dan I Made Edi Wirawan Rp 1,8 miliar. Itu data yang disampaikan KPK,” bebernya.

Weda Subawa menyebut, setiap calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak tahun 2020 berkewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Laporan LHKPN ini sebagai bentuk transparansi publik jumlah harta dari penyelenggara negara. “Batasan penyampaian harta kekayaan paslon kepada publik H-7 sebelum pemungutan suara berlangsung.

Kami sudah hubungi paslon nomor 02 agar segera melaporkan. Sehingga bisa dilihat oleh publik dan tidak terjadi masalah dikemudian hari,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/