TABANAN – Penerapan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) hasil suara dalam Pilkada Tabanan 2020 seperti tidak bisa ditawar-tawar. Hasil pemilihan suara yang harus dikirim secara online untuk meminimalkan kecurangan hasil Pilkada Tabanan ternyata menemui tantangan berat di lapangan.
Yakni banyaknya lokasi tempat pemungutan suara (TPS) alias tempat nyoblos di Tabanan yang terkendala sinyal internet. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina.
Weda menjelaskan, di Pilkada Tabanan akan ada 1.130 TPS. Dari jumlah itu, sekitar 1.021 TPS dengan kondisi sinyal internet yang kuat. Sisanya 109 terdeteksi sinyal internet kategori buruk/ sinyal lemah.
“Penyebab sinyal internet lemah pada TPS, karena lokasi TPS yang tidak ada jaringan internet, medan yang sulit,” jelasnya.
Lokasi sinyal lemah tersebut berada di beberapa kecamatan. Antara lain di daerah Selemadeg Barat, Pupuan, Penebel termasuk Kerambitan.
Lemahnya sinyal pada lokasi TPS pihaknya telah memberikan solusi kepada seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memfoto terlebih dahulu hasil formulir C plano.
“Nah baru kemudian proses e-rekap dilakukan mencari lokasi yang ada jaringan internet. Tetapi proses pemindahan dan pengiriman e-rekap diikuti dengan saksi dan pengawas. Agar mereka dapat menyaksikan dan memastikan proses e-rekap tidak ada kecurangan,” terangnya.