DENPASAR – Rekapitulasi suara Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019 Dapil Bali juga patut dipertanyakan!
Diduga terjadi penggelembungan suara sebesar 115.843 yang menguntungkan kedua pasangan calon.
Hal ini tampak pada data resmi yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Menyisakan rekapitulasi di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Ubud, Kuta Selatan,
dan Negara pada Jumat (3/5)- Sabtu (4/5), institusi pimpinan I Dewa Agung Gede Lidartawan mengklaim suara tercoblos sebanyak 321.641 lembar.
Terdiri atas 279.763 suara untuk paslon nomor urut 1 dan 41.878 suara untuk paslon H. Prabowo Subianto- H. Sandiaga Salahuddin Uno.
Padahal DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076) total berjumlah 205.798. Dengan kata lain terdapat “suara siluman” sebanyak 115.843.
Berdasarkan rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00, suara paslon nomor urut 1 berjumlah 2.035.747 (92 persen).
Sementara paslon 2 meraih 170.141 (8 persen). Dugaan penggelembungan suara tampak pada rekapitulasi 56 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Sabtu (4/5) pukul 18.00.
Suara Ir. H. Joko Widodo- Prof. Dr. (H.C) KH Ma’ruf Amin bergerak ke angka 2.315.510 (lonjakan suara sebesar 279.763)
dan H. Prabowo Subianto- H. Sandiaga Salahuddin Uno bergerak ke angka 212.019 (lonjakan suara 41.878).
Anehnya, mengacu DPT di tiga kecamatan, lonjakan suara paslon 1 lebih besar dari total DPT, yakni 279.763 dari 205.798.
Terdapat suara siluman sebesar 73.965 di luar suara paslon 2 sebesar 41.878. Menariknya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Sabtu (4/5) pukul 20.32 mengatakan data tersebut akurat dan tepercaya.
“Data terbaru dan akurat,” ucapnya. Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan pihaknya siap “bertindak” bila terjadi kecurangan.
“Kami menunggu laporan. Bila ada bukti, sesuai mekanisme tentu akan kami proses,” tegasnya, Minggu (5/5) malam.