34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:59 PM WIB

Bedah Buku Golkar; Wujudkan Keadilan-Keselarasan Perimbangan Keuangan

 

DENPASAR, Radar Bali– Serius memperjuangkan hak Bali di pusat, DPD Golkar Bali kembali menyelenggarakan webinar bedah buku “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali Serta Pemerintah Lainnya” melalui revisi UU 33 tahun 2004, Senin (10/5) mendatang. Adapun nama-nama pembedah dan narasumber webinar tersebut mencakup Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,MT (Ketua Komisi II DPR RI), Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, Prof. Dr. I Made Suwitra, SH., M.H. (aspek Filsafat Hukum).

Selanjutnya, Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH., MH (Dosen FH Unud), Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si (Sekretaris Pasca Sarjana Universitas Warmadewa). Sedangkan narasumber/pembanding, Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, SH., M.H (Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Wayan Ramantha, SE., mM., Ak.,Ck, dan Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si (Dekan Fakultas Pariwisata Unud). 

Ketua Panitia Dewa Made Suamba Negara yang didampingi oleh Sekretaris Panitia Sri Gunawati mengatakan diskusi ini untuk membedah buku yang merupakan hasil webinar yang memperjuangkan pariwisata masuk ke dalam sumber daya alam lainnya dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Tujuan bedah buku dengan tema yang sama tujuan memperkuat beberapa hal argumentasi materi yang dilanjutkan pada argumentasi sisi hukum, segi aspek sosiologis potensi sumber daya alam patut yang nantinya diperjuangkan asas peradilan. 

“Di Bali ini potensi alam seperti apa, narasumber dari Jimmy memberikan argumentasi mungkin tidak pariwisata masuk menjadi sumber daya alam lainnya karena UU dibuat 2004 pariwisata sudah berkembang dari dulunya kenapa tidak langsung masuk menjadi sumber daya lainnya yang diterjemahkan di pasal-pasal salah satu pasal UU 33. Ada pertanyaan besar kenapa tidak?  Saya harapkan Pak Jimmy menyampaikan yang bisa memberikan gambaran,” terang Dewa. 

Kemudian, begitu juga Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus Golkar diharapkan memberikan kisi-kisi dari dan memberikan masukan dalam perjuangkan apa yang perlu dilakukan. Dewa mengatakan bawah Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry secara lisan sudah memberikan informasi ini ke Gubernur dan DPRD Bali Golkar ingin berperan serta membantu pemerintah Provinsi Bali dalam upaya ini pusat. Harapannya setelah buku ini lengkap bisa dikawal semua pihak fraksi dari dapil Bali. 

 

Terlebih tidak hanya untuk Provinsi Bali saja, tapi daerah yang nasibnya sama seperti Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa provinsi lainnya. Dikatakan bahwa Sugawa Korry pihaknya akan membuka komunikasi dengan daerah yang bernasib sama terutama NTT. “Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan rencananya Pak Sugawa Korry, khususnya NTT karena ada kedekatan emosional dengan Nasdem di NTT melalui Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua DPW Nasdem Bali. Kami sudah mempertimbangkan provinai lainnya bersama-sama memperjuangkan peluang daerah UU 33 kondisinya sama. Khusus NTT, Beliau suarakan ke Bu Julie itu sebetulnya kesungguhan rancangan kami,” ujarnya. 

 

 

DENPASAR, Radar Bali– Serius memperjuangkan hak Bali di pusat, DPD Golkar Bali kembali menyelenggarakan webinar bedah buku “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali Serta Pemerintah Lainnya” melalui revisi UU 33 tahun 2004, Senin (10/5) mendatang. Adapun nama-nama pembedah dan narasumber webinar tersebut mencakup Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,MT (Ketua Komisi II DPR RI), Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, Prof. Dr. I Made Suwitra, SH., M.H. (aspek Filsafat Hukum).

Selanjutnya, Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH., MH (Dosen FH Unud), Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si (Sekretaris Pasca Sarjana Universitas Warmadewa). Sedangkan narasumber/pembanding, Dr. Putu Gede Arya Sumertayasa, SH., M.H (Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Wayan Ramantha, SE., mM., Ak.,Ck, dan Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si (Dekan Fakultas Pariwisata Unud). 

Ketua Panitia Dewa Made Suamba Negara yang didampingi oleh Sekretaris Panitia Sri Gunawati mengatakan diskusi ini untuk membedah buku yang merupakan hasil webinar yang memperjuangkan pariwisata masuk ke dalam sumber daya alam lainnya dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Tujuan bedah buku dengan tema yang sama tujuan memperkuat beberapa hal argumentasi materi yang dilanjutkan pada argumentasi sisi hukum, segi aspek sosiologis potensi sumber daya alam patut yang nantinya diperjuangkan asas peradilan. 

“Di Bali ini potensi alam seperti apa, narasumber dari Jimmy memberikan argumentasi mungkin tidak pariwisata masuk menjadi sumber daya alam lainnya karena UU dibuat 2004 pariwisata sudah berkembang dari dulunya kenapa tidak langsung masuk menjadi sumber daya lainnya yang diterjemahkan di pasal-pasal salah satu pasal UU 33. Ada pertanyaan besar kenapa tidak?  Saya harapkan Pak Jimmy menyampaikan yang bisa memberikan gambaran,” terang Dewa. 

Kemudian, begitu juga Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus Golkar diharapkan memberikan kisi-kisi dari dan memberikan masukan dalam perjuangkan apa yang perlu dilakukan. Dewa mengatakan bawah Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry secara lisan sudah memberikan informasi ini ke Gubernur dan DPRD Bali Golkar ingin berperan serta membantu pemerintah Provinsi Bali dalam upaya ini pusat. Harapannya setelah buku ini lengkap bisa dikawal semua pihak fraksi dari dapil Bali. 

 

Terlebih tidak hanya untuk Provinsi Bali saja, tapi daerah yang nasibnya sama seperti Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa provinsi lainnya. Dikatakan bahwa Sugawa Korry pihaknya akan membuka komunikasi dengan daerah yang bernasib sama terutama NTT. “Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan rencananya Pak Sugawa Korry, khususnya NTT karena ada kedekatan emosional dengan Nasdem di NTT melalui Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua DPW Nasdem Bali. Kami sudah mempertimbangkan provinai lainnya bersama-sama memperjuangkan peluang daerah UU 33 kondisinya sama. Khusus NTT, Beliau suarakan ke Bu Julie itu sebetulnya kesungguhan rancangan kami,” ujarnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/