25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:34 AM WIB

Ganggu Penetapan APBD Induk, Banggar Akan Panggil KPU Jembrana

NEGARA– Masuknya usulan anggaran baru jelang penetapan APBD Induk Jembrana 2020, membuat pembahasan anggaran molor.

Dua anggaran yang masuk menjelang penetapan, itu yakni anggaran tambahan untuk KPU Jembrana dan premi PBI daerah PBJS kesehatan.

Karena itu, tim anggaran harus “membongkar” lagi anggaran agar permohonan anggaran baru ini diberikan.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, mengenai permohonan anggaran tambahan oleh KPU Jembrana sudah disampaikan pada eksekutif.

Namun DPRD Jembrana belum menerima pemberitahuan resmi.

Untuka itu, pihaknya mengundang KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana untuk rapat kerja dengan Komisi 1 dan pihak eksekutif, khusus membahas mengenai tambahan anggaran tersebut.

 “Nanti kami lihat dulu berapa sebenarnya kebutuhan tambahan anggaran untuk Pilkada,” jelasnya.

Pihaknya bersama eksekutif akan mencari celah dari anggaran induk agar bisa menambah kekurangan anggaran tersebut.

Dengan keterbatasan anggaran, opsinya adalah dengan menghapus program yang dinilai tidak prioritas di APBD induk dan menunda pada APBD berikutnya.

“Kita cari celah, mana skala prioritas menurut kita dan TPAD, pasti kita prioritaskan,” ujarnya.

Karena permohonan anggaran tersebut, membuat rapat paripurna mendengar jawaban bupati atas pengajuan ranperda APBD Induk 2020 tertunda.

Karena, selain permohonan tambahan dari KPU Jembrana, saat ini ada tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan. “Jika sudah ada instruksi atau keputusan dari pusat, tetap akan difasilitasi,” terangnya.

Mengenai kenaikan premi BPJS Kesehatan, anggaran yang sudah selesai perlu dibongkar lagi agar kebutuhan yang datang tiba-tiba ini bisa dianggarkan.

“Memang perlu ada tambahan anggaran, tetapi kami belum mengetahui jumlah pastinya karena masih belum masuk banggar,” terangnya.

Sepanjang anggaran masih ada, tambahan anggaran baik KPU Jembrana dan BPJS Kesehatan tetap akan mengakomodir. Namun konsekuensinya, sejumlah anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya ada yang dikurangi. “Nanti dalam rapat banggar akan diketahui,” tegasnya.

Dalam NPHD sebelumnya, honor panitia ad hoc mengikuti pemilu terakhir. Namun ternyata keluar surat edaran baru dari KPU RI mengenai honor jajaran penyelenggara ad hoc.

Dalam surat edaran yang keluar setelah penandatanganan NPHD tersebut ditentukan nilai honor yang lebih tinggi dari nilai anggaran sebelumnya. Sehingga KPU Jembrana kekurangan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.

Padahal sebelumnya,  sudah disepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 18,5 miliar untuk KPU Jembrana.

Dalam anggaran tersebut, honor untuk penyelenggara ad hoc yang terdiri dari KPPS, PPS, PPDP, PPK dan Linmas disesuaikan dengan honor pemilu terakhir. 

NEGARA– Masuknya usulan anggaran baru jelang penetapan APBD Induk Jembrana 2020, membuat pembahasan anggaran molor.

Dua anggaran yang masuk menjelang penetapan, itu yakni anggaran tambahan untuk KPU Jembrana dan premi PBI daerah PBJS kesehatan.

Karena itu, tim anggaran harus “membongkar” lagi anggaran agar permohonan anggaran baru ini diberikan.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, mengenai permohonan anggaran tambahan oleh KPU Jembrana sudah disampaikan pada eksekutif.

Namun DPRD Jembrana belum menerima pemberitahuan resmi.

Untuka itu, pihaknya mengundang KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana untuk rapat kerja dengan Komisi 1 dan pihak eksekutif, khusus membahas mengenai tambahan anggaran tersebut.

 “Nanti kami lihat dulu berapa sebenarnya kebutuhan tambahan anggaran untuk Pilkada,” jelasnya.

Pihaknya bersama eksekutif akan mencari celah dari anggaran induk agar bisa menambah kekurangan anggaran tersebut.

Dengan keterbatasan anggaran, opsinya adalah dengan menghapus program yang dinilai tidak prioritas di APBD induk dan menunda pada APBD berikutnya.

“Kita cari celah, mana skala prioritas menurut kita dan TPAD, pasti kita prioritaskan,” ujarnya.

Karena permohonan anggaran tersebut, membuat rapat paripurna mendengar jawaban bupati atas pengajuan ranperda APBD Induk 2020 tertunda.

Karena, selain permohonan tambahan dari KPU Jembrana, saat ini ada tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan. “Jika sudah ada instruksi atau keputusan dari pusat, tetap akan difasilitasi,” terangnya.

Mengenai kenaikan premi BPJS Kesehatan, anggaran yang sudah selesai perlu dibongkar lagi agar kebutuhan yang datang tiba-tiba ini bisa dianggarkan.

“Memang perlu ada tambahan anggaran, tetapi kami belum mengetahui jumlah pastinya karena masih belum masuk banggar,” terangnya.

Sepanjang anggaran masih ada, tambahan anggaran baik KPU Jembrana dan BPJS Kesehatan tetap akan mengakomodir. Namun konsekuensinya, sejumlah anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya ada yang dikurangi. “Nanti dalam rapat banggar akan diketahui,” tegasnya.

Dalam NPHD sebelumnya, honor panitia ad hoc mengikuti pemilu terakhir. Namun ternyata keluar surat edaran baru dari KPU RI mengenai honor jajaran penyelenggara ad hoc.

Dalam surat edaran yang keluar setelah penandatanganan NPHD tersebut ditentukan nilai honor yang lebih tinggi dari nilai anggaran sebelumnya. Sehingga KPU Jembrana kekurangan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.

Padahal sebelumnya,  sudah disepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 18,5 miliar untuk KPU Jembrana.

Dalam anggaran tersebut, honor untuk penyelenggara ad hoc yang terdiri dari KPPS, PPS, PPDP, PPK dan Linmas disesuaikan dengan honor pemilu terakhir. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/