DENPASAR-Diduga menebar berita bohong alias hoax, anak Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Bali.
Wahyu Indra yang tak lain anak dari politisi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Suparjo dilaporkan oleh seorang bernama Edi Artha Wijaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan juga hoax lewat media sosial Facebook.
Laporan ini dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nomor. 185/VI/2019/SPKT.
Pelapor, Edi Artha Wijaya ditemui di Polda Bali, mengatakan bahwa lewat akun facebooknya, terlapor menyebarkan sebuah video hoax lewat akun facebooknya.
Dimana akun facebook Wahyu Indra menyebarkan video yang di dalamnya berisikan rekaman pelapor menjanjikan uang sebesar Rp.150.000 kepada seseorang jika memilikmh salah satu caleg dari sebuah partai ternama. Video itu kata pelapor merupakan hoax.
“Saya pun sama sekali tidak mengenal orang di dalam video itu. Dimana di dalamNya seolah saya terlibat money politik. Makanya saya melapor karena ini pencemaran lewat media sosial,” terang warga Jalan Gagak, Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng ini
Lebih lanjut, Edi mengatakan jika video itu baru ia ketahui, pada Selasa (3/6) lalu dari istrinya.
Demi memulihakan nama baiknya, dia pun melaporkan akun facebook yang menyebarkan video itu ke ranah hukum.
“Saya meminta agar laporan saya ini ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Selain itu, saya juga berharap pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Wijaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan adanya laporan ini.
Dia mengatakan bahwa saat ini pihak polda Bali tengah melakukan penyelidikan berdasakan sejumlah bukti yang dibawa para pelapor, seperti screen shoot dari video.
“Kasusnya ditangani Dit Reskrimsus. Masih penyelidikan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.