DENPASAR – Hebohnya anggota DPRD Bali meminta gedung baru ternyata cukup membuat Ketua Sementara DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama pusing.
Meski begitu, Adi Wiryatama mengaku sependapat dengan para anggota DPRD Bali, asalkan anggaran daerah mencukupi.
Menurut Adi, sudah seharusnya gedung DPRD yang beralamat di kawasan Renon ini direnovasi, karena sudah dianggap tidak layak.
Apalagi usianya sudah tua, diperkirakan dibangun sejak 1983 silam. “Ya ini minimal harus direnovasi. Bentuknya kan tetap, beberapa interior.
Ini dari segi kenyamanan apa itu gunanya duduk atau tidur. Gedung utama dari segi teknis apa tidak memenuhi syarat kenyaman dan keindahan.
Kalau bisa kayak gitu kami dahulukan. Kalau anggarannya ada kami setuju,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD kemarin.
Wakil Ketua DPRD Bali Sementara Nyoman Sugawa Korry yang ada di sampingnya menyatakan, gedung yang ada tetap digunakan, hanya ada penambahan saja.
Mengenai gedung baru termasuk fasilitas yang menunjang koordinasi para dewan, dia berdalih hal itu bukan nomor satu.
Adi menambahkan, DPRD Bali akan bertemu dengan pihak eksekutif membahas masalah anggaran. Tapi, sekali lagi dia katakan, pembangunan gedung ini tidak dipaksakan jika tidak ada anggarannya.
“Jadi saya dengar, semangatnya bagus kalau ada anggota baru bajunya bagus. Gedungnya lebih bagus itu, kalau bagus itu bagus.
Saya juga senang semua diperbaiki. Kembali lagi kemampuan daerah harus kita lihat. Boleh berwacana begitu, kita lihat kemampuan.
Real kita merencanakan, toh kalau kita merencanakan, tidak ingin trial and error disini. Saya sudah dua kali disini.
Saya ingin kepastian, kalau anggarannya cukup dikerjakan, kalau anggraanya tidak cukup atau kurang saya tidak akan kerjakan.
Nanti dilihat anggarannya kita hitung kayak apa gedungnya. Ini semenjak 1983, ini sangat lama gedung ini,” jelasnya.