25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:34 AM WIB

Ngotot Polisikan Mujana, Margiana: Dia Sudah Mengakui, Ada Rekamannya

SEMARAPURA – Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana akhirnya mau buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah SMA saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Klungkung 2019 yang dituduhkan kepadanya.

Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung itu menepis tudingan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Mujana justru berharap permasalahan itu bisa diselesaikan di internal partai mengingat munculnya permasalahan tersebut erat dengan aroma politis.

“Pak Mujana sudah membuat surat keterangan pergantian ijazah SMA bulan Mei 2020 lalu,” ujar Nyoman Suastika, kuasa hukum Nyoman Sujana.

Sementara I Ketut Margiana selaku pihak yang mengadukan Mujana ke Polda Bali yang juga kader Perindo Klungkung kukuh ingin permasalahan itu diselesaikan lewat jalur hukum.

Pasalnya, mediasi yang dilakukan DPD Perindo Klungkung dan DPW Perindo Bali sebanyak dua kali, tidak ada menuai kata sepakat.

Itu lantaran, meski Mujana mengakui telah melakukan pemalsuan ijazah, Mujana enggan mundur dari kursi DPRD Klungkung.

“Dia jelas-jelas sudah mengakuinya. Dan itu ada rekamannya. Saya tetap akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

SEMARAPURA – Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana akhirnya mau buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah SMA saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Klungkung 2019 yang dituduhkan kepadanya.

Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Klungkung itu menepis tudingan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Mujana justru berharap permasalahan itu bisa diselesaikan di internal partai mengingat munculnya permasalahan tersebut erat dengan aroma politis.

“Pak Mujana sudah membuat surat keterangan pergantian ijazah SMA bulan Mei 2020 lalu,” ujar Nyoman Suastika, kuasa hukum Nyoman Sujana.

Sementara I Ketut Margiana selaku pihak yang mengadukan Mujana ke Polda Bali yang juga kader Perindo Klungkung kukuh ingin permasalahan itu diselesaikan lewat jalur hukum.

Pasalnya, mediasi yang dilakukan DPD Perindo Klungkung dan DPW Perindo Bali sebanyak dua kali, tidak ada menuai kata sepakat.

Itu lantaran, meski Mujana mengakui telah melakukan pemalsuan ijazah, Mujana enggan mundur dari kursi DPRD Klungkung.

“Dia jelas-jelas sudah mengakuinya. Dan itu ada rekamannya. Saya tetap akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/