NEGARA – Pilkada Jembrana semakin dekat semakin hangat. Bakal calon mulai banjir dukungan. Terbaru dukungan masuk ke bakal calon bupati dari PDIP I Made Kembang Hartawan.
Kali ini Kembang mendapat amunisi dukungan dari gabungan advokat muda Jembrana yang diwadahi dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jembrana.
Dukungan tersebut disampaikan usai pertemuan di Warung D’Sawe Dauhwaru, Jembrana, Rabu (15/1) kemarin.
Beberapa pengurus yang hadir diantaranya Ketua DPC KAI Jembrana A.A Made Sumestri, Sekretaris I Gede Agus Sanjaya, beserta seluruh anggota advokat muda yang tergabung dalam KAI Jembrana.
“Kami dari Pengurus DPC KAI Jembrana siap mendukung serta mengawal Kembang maju dalam Pemulikada Jembrana 2020 dan kami
sebagai advokat siap menjadi tim kuasa hukum Kembang dalam Pemilukada nanti,” kata Made Sumestri.
Menurutnya, Kembang Hartawan adalah sosok yang sudah sangat berpengalaman memimpin, baik ditingkat legislative maupun eksekutif.
“Melihat rekam jejak dan pengalaman itu, kami tentu pilih yang sudah terbukti berbuat nyata untuk kemajuan Jembrana, yakni mendukung penuh Kembang Hartawan sebagai Bupati Jembrana,” terangnya.
Dia juga menilai Kembang Hartawan adalah figur yang paling tepat memimpin Jembrana saat ini.
“Sosoknya muda, mau mendengar dan senang berdiskusi. Jika seorang pemimpin mau mendengar sudah pasti tujuannya untuk perbaikan.
Bapak Kembang mau mendengar artinya peduli dengan kepada rakyatnya. Selain itu banyak mimpi yang dimiliki untuk memajukan Jembrana kedepan agar lebih berkembang lagi,” tegasnya.
Kebutuhan pemimpin masa kini seperti itulah yang Ia harapkan, yang bisa cepat merespons aspirasi masyarakat, serta merangkul semua komponen dan kekuatan masyarakat untu maju dan berkembang.
“Sekarang kami total mensosialisasikan dan mengawal pencalonan bapak Kembang Hartawan karena kerjanya yang sudah sangat nyata untuk kemajuan masyarakat Jembrana,” pungkasnya.
Namun dukungan terhadap salah satu bakal calon bupati ini menuai pro dan kontra. Ida Bagus Panca Sidarta sebagai ketua KAI Jembrana menegaskan bahwa advokat yang memberikan dukungan tersebut bukan dari KAI yang dia pimpin.
“Itu KAI pecahan dari KAI yang lama. Kami tidak tahu dengan KAI yang berikan dukungan itu,” terangnya.
Menurutnya, mereka yang mengatasnamakan KAI Jembrana harus membaca UU Advokat dan kode etik profesi.
Sehingga, jika memang sebagai advokat mereka akan mengerti dengan yang mereka lakukan, benar atau salah. “Ini mungkin mereka tidak pernah membaca UU Advokat dan kode etik profesi,” terangnya.