LOVINA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan, politik transaksional menjadi akar permasalahan korupsi di Indonesia.
Bawaslu pun meminta masyarakat menghindari praktik politik uang. Sehingga proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, dapat menghasilkan pemimpin berkualitas.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat melakukan kunjungan ke Buleleng, Senin (21/6) siang.
Abhan melawat ke Buleleng untuk membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dasar, yang dilangsungkan di Lovina.
Saat memberikan sambutan, Abhan sempat menyinggung praktik politik uang yang berkembang menjadi praktik politik transaksional.
Abhan secara tegas menyebut bahwa akar masalah korupsi yang kerap membelit para politisi, adalah praktik politik transaksional.
“Hal ini (politik transaksional, Red) menurut saya jadi akar masalah persoalan korupsi. Kalau semuanya berawal dari transaksional, maka saat menjabat ya transaksional lagi.
Setelah terpilih, tidak lagi berpikir rakyat. Tapi, bagaimana mengembalikan modal. Bagaimana mencari modal untuk periode berikutnya,” kata Abhan.
Ia mengaku sering mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga anti rasuah itu menyebut politisi yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), kerap tersandung masalah politik transaksional.
Abhan pun meminta agar masyarakat turut berpartisipasi menolak praktik politik uang pada setiap agenda pemilihan.
“Kalau semua fair, tidak ada politik uang, masyarakat bisa menilai secara objektif mana calon yang memiliki program baik. Insya Allah akan terpilih pemimpin yang bersih,” tegasnya.
Di sisi lain, Abhan pun menginstruksikan para kader SKPP menjadi agen terdepan Bawaslu dalam mencegah praktik politik uang.
Kader SKPP juga diminta menggencarkan sosialisasi pencegahan praktik politik uang ke masyarakat. Mengingat secara hukum pidana, pemberi uang dan penerima uang dari aksi politik uang, sama-sama dapat dijatuhi sanksi pidana.
Asal tahu saja, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif rencananya akan dilangsungkan di dua lokasi di Provinsi Bali.
Yakni di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar. Khusus di Buleleng, SKPP diikuti oleh 149 orang peserta. Peserta itu berasal dari Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, dan Jembrana.