MANGUPURA – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) benar-benar menyelamatkan “wajah” Pemerintah Kabupaten Badung.
Pasalnya, meski recofusing dan pergeseran anggaran sudah dilakukan serta angka Rp 274.919.457.818,68 sudah dideklarasikan, hingga Kamis kemarin (21/5), besaran anggaran yang cair dan peruntukannya belum jelas.
Mirisnya, situasi ini diperparah dengan sikap wakil rakyat alias DPRD Badung yang memilih “tuli dan bisu” terhadap polemik di akar rumput.
“Tidak ada peran berarti wakil rakyat alias legislator di Kabupaten Badung, khususnya terkait pandemi Covid-19. Sama sekali saya tidak mendengar ada suara para anggota DPRD Badung.
Fraksi luar PDIP maupun fraksi PDIP. Kalau PDIP kita bisa maklumilah karena mereka takut di-PAW. Sayangnya, yang di luar PDIP juga mengunci mulut rapat-rapat.
Ini artinya hegemoni kekuasaan seorang bupati bernama Nyoman Giri Prasta sangat luar biasa. Bisa membuat anggota DPR tidak bersuara,” ucap dedengkot Yayasan Manikaya Kawuci sekaligus pengamat kebijakan publik, Nyoman Mardika.
Dia menekankan hegemoni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang terlampau kuat bisa merugikan masyarakat Badung.
Pasalnya, segala kebijakannya berjalan mulus tanpa cacatan dan DPRD Badung tidak maksimal menjalankan perannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Paling akan bersuara terkait bansos yang akan turun ke warga dan sejenisnya. Namun peran ceck and balance tidak terjadi di Badung.
Berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya (Anak Agung Gede Agung, red). PDIP memposisikan diri agak sedikit beroposisi kala itu.
Kini PDIP berkuasa, iklim demokrasi di Badung mati suri. Bahkan tidak berlebihan bila disebut tidak ada bedanya bahkan lebih parah dari era Orde Baru,” tegasnya.
Sial bagi masyarakat, imbuh Mardika, situasi tersebut tak berubah di masa pandemi Covid-19. Kebijakan Pemda Badung yang
dikenal “jorjoran” dan sukses mempopulerkan istilah be lele be jair (tidak bertele-tele langsung cair, red) jauh dari jangkauan kritik; suara DPRD Badung entah di mana.
“Bagaimana proses penganggaran, realisasi bantuan kepada masyarakat seperti apa, apakah betul ada defisit anggaran sampai-sampai
seorang Sekda Badung menyarankan masyarakat pinjam uang di LPD? Ini semua tidak jelas. Semakin saru gremeng karena DPRD bungkam,” sentil Mardika.
Mardika menegaskan, kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan tidak diukur dari bungkamnya para wakil rakyat.
Sebaliknya, riak-riak dan dinamika politik wajib ada karena landasan negara kita adalah demokrasi. “Kalau faktanya ada, apapun itu, baik atau buruk, harusnya diungkap!
Saat ini minimal DPRD kritis soal pola penganggaran terkait Covid-19. Apakah Badung memang mengalokasikan anggaran dan apakah benar angka-angka tersebut riil?
Jangan-jangan sekadar angka dan uangnya entah di mana? Kalau memang tidak bisa mengkritisi secara terbuka karena takut di-PAW karena Bupati Badung
juga merangkap Ketua DPC PDIP Badung ya minimal catatlah! Saya selaku masyarakat tidak pernah mendengar soal itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardika menyebut, secara prosedural birokrasi Sekda Badung Wayan Adi Arnawa jelas telah melakukan kesalahan fatal.
Pernyataannya bahwa Badung akan meminjam uang ke LPD terkait penanggulangan Covid-19 sangat tidak masuk akal.
“Badung yang nota bene salah satu Kabupaten terkaya di Indonesia meminjam ke LPD. Logika berpikirnya menurut saya tidak masuk akal.
Artinya ada “sesuatu” di dalam APBD Badung dan DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat akan berdosa besar bila hanya bungkam. Demi rakyat, DPRD Badung tolong stop tuli bisu!” pungkasnya.