29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:18 AM WIB

Peminat Calon Anggota PPS di Badung Kecil, KPU Perpanjang Pendaftaran

MANGUPURA– Meski pendaftaran sudah dibuka, pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung rendah.

Akibatnya, KPU Baung memperpanjang masa pendaftaran dan akhirnya kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, semua kuota minimal sudah terpenuhi.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta  mengakui, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai PPS sangat kecil.

Pihaknya harus kerja keras untuk memenuhi kuota tersebut dan akhirnya sudah terpenuhi.

Kemudian tinggal dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 “Saya akui peminatnya kecil di Badung ini. Hingga batas waktu penutupan kemarin dari kebutuhan 186 orang, karena 3 orang per desa/kelurahan, baru 48 orang yang mendaftar.

Makanya, kami lakukan perpanjangan dari tanggal 25-27 Februari 2020. Syukur semua desa sekarang sudah terpenuhi kuota minimal,” terang pria yang akrab dipanggil Kayun ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2) kemarin.

Dengan terpenuhinya kuota minimal dalam perekrutan calon anggota PPS, maka KPU Badung kemudian melanjutkan tahap selanjutnya, yakni 28-1 Maret 2020 penelitian administrasi.

Dalam penelitian administrasi sejatinya untuk melihat apakah yang mendaftar sudah dua kali periode atau tidak, atau apakah yang bersangkutan terdaftar di sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak.

Setelah itu, pada tanggal 2-3 Maret 2020 pengumuman hasil penelitian administrasi, 4 Maret 2020 seleksi tes tulis, 5-7 Maret 2020 pemeriksaan hasil tes tulis, 7-9 Maret 2020 pengumuman hasil tes tulis.

Tahap selanjutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara  pada 15-17 Maret 2020, dan sekaligus anggapan masyarakat tahap II.

“Pada tanggal 18-19 Maret 2020 adalah klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Tanggal 20-21 Maret 2020 adalah pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Adapun jadwal pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan pada 22 Maret 2020.

“Jadi, masa kerja anggota PPS adalah 8 bulan, yakni terhitung dari 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020,” pungkasnya. 

MANGUPURA– Meski pendaftaran sudah dibuka, pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung rendah.

Akibatnya, KPU Baung memperpanjang masa pendaftaran dan akhirnya kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, semua kuota minimal sudah terpenuhi.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta  mengakui, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai PPS sangat kecil.

Pihaknya harus kerja keras untuk memenuhi kuota tersebut dan akhirnya sudah terpenuhi.

Kemudian tinggal dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 “Saya akui peminatnya kecil di Badung ini. Hingga batas waktu penutupan kemarin dari kebutuhan 186 orang, karena 3 orang per desa/kelurahan, baru 48 orang yang mendaftar.

Makanya, kami lakukan perpanjangan dari tanggal 25-27 Februari 2020. Syukur semua desa sekarang sudah terpenuhi kuota minimal,” terang pria yang akrab dipanggil Kayun ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2) kemarin.

Dengan terpenuhinya kuota minimal dalam perekrutan calon anggota PPS, maka KPU Badung kemudian melanjutkan tahap selanjutnya, yakni 28-1 Maret 2020 penelitian administrasi.

Dalam penelitian administrasi sejatinya untuk melihat apakah yang mendaftar sudah dua kali periode atau tidak, atau apakah yang bersangkutan terdaftar di sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak.

Setelah itu, pada tanggal 2-3 Maret 2020 pengumuman hasil penelitian administrasi, 4 Maret 2020 seleksi tes tulis, 5-7 Maret 2020 pemeriksaan hasil tes tulis, 7-9 Maret 2020 pengumuman hasil tes tulis.

Tahap selanjutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara  pada 15-17 Maret 2020, dan sekaligus anggapan masyarakat tahap II.

“Pada tanggal 18-19 Maret 2020 adalah klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Tanggal 20-21 Maret 2020 adalah pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Adapun jadwal pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan pada 22 Maret 2020.

“Jadi, masa kerja anggota PPS adalah 8 bulan, yakni terhitung dari 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/