29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:32 AM WIB

DPRD Ingatkan Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Disalurkan Tepat Sasaran

TABANAN – DPRD Tabanan mendorong eksekutif agar memastikan program-program yang digelontorkan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19 berjalan tepat sasaran.

Khususnya program yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, sudah sepatutnya program jaring pengaman sosial tepat sasaran.

Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa,

program Kartu Prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja serta dana untuk kebutuhan pokok dari Desa Adat sesuai arahan Gubernur Bali.

“Yang kita tekankan agar datanya sinkron, mana masyarakat yang sudah menerima bantuan dari program reguler dari Kementerian Sosial,

mana yang belum dan mana yang layak mendapatkan BLT Dana Desa dan sebagainya, tujuannya agar semua tepat sasaran,” kata Putu Eka.

Putu Eka menambahkan, semua program tersebut akan direalisasikan secara bertahap sehingga masyarakat harus bersabar.

Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk membuat keseragaman terkait pemberian BLT Dana Desa.

Apakah desa wajib menggelontorkan dana desanya sesuai nominal maksimal yang telah ditetapkan pada Juknis yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau bisa disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.

“Tapi datanya harus nyambung dengan DTKS di Dinas Soaial untuk menentukan penerimanya,” tutur Putu Eka.

Masing-masing desa telah ditentukan nilai BLT maksimal serta maksimal jumlah KK penerima sesuai alokasi Dana Desa tahun 2020.

Per desa untuk BLT rata-rata maksimalnya Rp250 juta dan untuk sarana serta operasional Posko Covid-19 rata-raya senilai Rp100 juta.

Besaran BLT tersebut Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2020. Untuk di Tabanan diperkirakan terdapat 20.200 KK yang berhak menerima BLT Dana Desa tersebut. 

TABANAN – DPRD Tabanan mendorong eksekutif agar memastikan program-program yang digelontorkan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19 berjalan tepat sasaran.

Khususnya program yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, sudah sepatutnya program jaring pengaman sosial tepat sasaran.

Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa,

program Kartu Prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja serta dana untuk kebutuhan pokok dari Desa Adat sesuai arahan Gubernur Bali.

“Yang kita tekankan agar datanya sinkron, mana masyarakat yang sudah menerima bantuan dari program reguler dari Kementerian Sosial,

mana yang belum dan mana yang layak mendapatkan BLT Dana Desa dan sebagainya, tujuannya agar semua tepat sasaran,” kata Putu Eka.

Putu Eka menambahkan, semua program tersebut akan direalisasikan secara bertahap sehingga masyarakat harus bersabar.

Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk membuat keseragaman terkait pemberian BLT Dana Desa.

Apakah desa wajib menggelontorkan dana desanya sesuai nominal maksimal yang telah ditetapkan pada Juknis yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau bisa disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.

“Tapi datanya harus nyambung dengan DTKS di Dinas Soaial untuk menentukan penerimanya,” tutur Putu Eka.

Masing-masing desa telah ditentukan nilai BLT maksimal serta maksimal jumlah KK penerima sesuai alokasi Dana Desa tahun 2020.

Per desa untuk BLT rata-rata maksimalnya Rp250 juta dan untuk sarana serta operasional Posko Covid-19 rata-raya senilai Rp100 juta.

Besaran BLT tersebut Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2020. Untuk di Tabanan diperkirakan terdapat 20.200 KK yang berhak menerima BLT Dana Desa tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/