AMLAPURA – Tahapan Pilkada Karangasem sekarang ini sudah masuk pada tahapan kampanye, perekrutan KPPS dan juga tender percetakan surat suara.
Untuk rekrutman KPPS di Karangasem sedang dalam proses. Menurut Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana didampingi Komisinoner KPU Ni Putu Deasy Natalia, KPU Karangasem membutuhkan 10.035 KPPS dan petugas ketertiban.
Di mana masing-masing TPS akan ada 7 orang KPPS dan 2 orang petugas ketertiban. Sementara di Karangasem ada 1.115 TPS yang tersebar di delapan kecamatan di Karangasem.
“Untuk KPPS sudah terisi, hanya saja sekarang ini masih menunggu akan dilakukan rapid tes,” ujar Krisna.
Persyaratan untuk KPPS usia 20 sampai maksimal 50 tahun. Sesuai ketentuan KPPS minimal lulusan SMA, hanya saja kalau tidak ada tamanan SMA yang mau dan memenuhi syarat bisa dibawah itu.
Karena ada ketentuan bisa baca tulis. Sementara itu bagi KPPS yang sudah dua kali periode sebagai KPPS tidak boleh dipilih kembali.
Dua kali periode yang dimaksud adalah dua kali periode untuk Pileg, Pilres, Pilkada dan Pilgub. Sementara rapid tes untuk KPPS akan dilakukan 9 November mendatang.
Selain itu KPPS sekarang ini juga wajib menyertakan surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat juga disertai dengan pengetesan buta warna.
Rapid tes sendiri akan dilakukan di masing-masing kecamatan. Untuk proses percetakan surat suara, menurut Deasy Natalia, sedang tahap tender.
Pemenang tender memang sudah ada yakni PT Temprina. Proses percetakan kertas suara sendiri juga belum ada informasi kapan proses tersebut akan dilakukan. “Untuk proses percatakan surat suara belum ada informasi,” pungkasnya.