29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:58 AM WIB

Buleleng Masuk Zona Kuning, Sektor Pendidikan Berpeluang Tatap Muka

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng kini masuk dalam zona kuning peta risiko sebaran covid-19. Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten  di Bali, yang masuk dalam zona kuning.

Setelah terjadi kelonggaran zona, pemerintah kini tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan aktifitas. Salah satunya membuka kembali aktifitas pendidikan.

Kepastian Buleleng masuk zona kuning itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.

Lewat surat dengan nomor 615/Satgas Covid/X/2020, hanya Buleleng yang masuk dalam zona kuning. Sementara delapan kabupaten/kota lainnya masih dalam zona oranye.

Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah masuk zona kuning pada bulan Agustus lalu. Namun karena terjadi lonjakan kasus yang signifikan, posisi Buleleng langsung melorot.

Bahkan sempat dinyatakan masuk dalam zona merah pada 10 September. Selanjutnya pada 25 September, Buleleng kembali ke zona oranye.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan pemantauan terhadap sebaran kasus yang terjadi di Buleleng.

Satgas akan melakukan evaluasi, berapa lama zona kuning dapat dipertahankan. “Kami akan evaluasi dulu. Berapa lama zona kuning ini dapat dipertahankan.

Kalau minggu depan kita masih zona kuning, ada beberapa kebijakan relaksasi aktifitas yang akan diambil oleh Pak Bupati. Salah satunya kan di bidang pendidikan itu,” kata Suyasa.

Suyasa mengatakan, untuk bisa melakukan kebijakan relaksasi itu diperlukan partisipasi masyarakat. Yakni dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sehingga zona kuning bisa bertahan lama.

“Kalau kita sudah zona hijau, itu sudah pasti sekolah dibuka. Karena ini zona kuning, masih kita evaluasi bagaimana kedepannya.

Jangan sampai begitu sekolah kita buka, minggu depannya kita kembali ke zona oranye. Itu kan artinya sekolah harus tutup lagi. Makanya kita evaluasi setelah minggu depan,” kata Suyasa.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara terpisah mengatakan, partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sudah sangat baik.

Sehingga Buleleng bisa masuk dalam zona kuning peta risiko sebaran covid-19. Meski begitu, Agus tak mau cepat-cepat mengambil kebijakan rileksasi.

“Tajen sudah tiarap, kegiatan masyarakat sudah diatur dengan baik, dan sekarang kita terima bersama hasilnya. Tapi, sebaiknya jangan berbangga dulu.

Karena ancaman (covid-19) ini terus berkembang. Bahkan kalau lihat perkembangan global, Jerman dan Spanyol sekarang membatasi

aktifitas lagi karena ada lonjakan kasus. Makanya konsistensi penerapan protokol kesehatan ini yang penting,” kata Agus.

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng kini masuk dalam zona kuning peta risiko sebaran covid-19. Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten  di Bali, yang masuk dalam zona kuning.

Setelah terjadi kelonggaran zona, pemerintah kini tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan aktifitas. Salah satunya membuka kembali aktifitas pendidikan.

Kepastian Buleleng masuk zona kuning itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.

Lewat surat dengan nomor 615/Satgas Covid/X/2020, hanya Buleleng yang masuk dalam zona kuning. Sementara delapan kabupaten/kota lainnya masih dalam zona oranye.

Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah masuk zona kuning pada bulan Agustus lalu. Namun karena terjadi lonjakan kasus yang signifikan, posisi Buleleng langsung melorot.

Bahkan sempat dinyatakan masuk dalam zona merah pada 10 September. Selanjutnya pada 25 September, Buleleng kembali ke zona oranye.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan pemantauan terhadap sebaran kasus yang terjadi di Buleleng.

Satgas akan melakukan evaluasi, berapa lama zona kuning dapat dipertahankan. “Kami akan evaluasi dulu. Berapa lama zona kuning ini dapat dipertahankan.

Kalau minggu depan kita masih zona kuning, ada beberapa kebijakan relaksasi aktifitas yang akan diambil oleh Pak Bupati. Salah satunya kan di bidang pendidikan itu,” kata Suyasa.

Suyasa mengatakan, untuk bisa melakukan kebijakan relaksasi itu diperlukan partisipasi masyarakat. Yakni dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sehingga zona kuning bisa bertahan lama.

“Kalau kita sudah zona hijau, itu sudah pasti sekolah dibuka. Karena ini zona kuning, masih kita evaluasi bagaimana kedepannya.

Jangan sampai begitu sekolah kita buka, minggu depannya kita kembali ke zona oranye. Itu kan artinya sekolah harus tutup lagi. Makanya kita evaluasi setelah minggu depan,” kata Suyasa.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara terpisah mengatakan, partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sudah sangat baik.

Sehingga Buleleng bisa masuk dalam zona kuning peta risiko sebaran covid-19. Meski begitu, Agus tak mau cepat-cepat mengambil kebijakan rileksasi.

“Tajen sudah tiarap, kegiatan masyarakat sudah diatur dengan baik, dan sekarang kita terima bersama hasilnya. Tapi, sebaiknya jangan berbangga dulu.

Karena ancaman (covid-19) ini terus berkembang. Bahkan kalau lihat perkembangan global, Jerman dan Spanyol sekarang membatasi

aktifitas lagi karena ada lonjakan kasus. Makanya konsistensi penerapan protokol kesehatan ini yang penting,” kata Agus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/