25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:29 AM WIB

Agung Suryawan Pimpin TI Denpasar, Janji Tuntaskan Konflik Atlet

RadarBali.com – Taekwondo Indonesia Kota Denpasar tak lantas terpuruk di tengah perselisihan dengan Pengprov TI Bali.

Demi mengawal perjuangan terhadap korban skorsing, TI Denpasar menggelar musyawarah kota (Muskot) untuk membentuk kepengurusan baru.

“Muskot digelar Minggu (29/10). Secara aklamasi Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha kembali terpilih untuk masa bakti 2017-2021,” ucap Ketua Harian TI Denpasar I Gusti Lanang Sudiana, Sabtu (4/11) kemarin.

Menurutnya, muskot digelar atas desakan dojang (klub taekwondo red) di Kota Denpasar. “Yang diundang 31 dojang. Yang mengikuti muskot 17 dojang,” tandasnya.

Secara rinci Sudiana menyebut posisi sekretaris dijabat Sugeng Kariono, dan bendahara Ni Nengah Sari. Mereka bakal dibantu ketua bidang organisasi, humas, dan beberapa seksi lain.

Pascaterbentuknya kepengurusan baru, Sudiana berharap sanksi skorsing atlet taekwondo Kota Denpasar segera dicabut.

“Perjuangan kami akan tetap berjalan. Skorsing kepada kami dan anak-anak kami tidak sesuai dengan AD ART. Skorsing ini melanggar aturan,” ucapnya ditemui langsung di kediaman I Gusti Agung Ngurah Harta, salah seorang penasihat TI Denpasar.

Sudiana menyebut meski kisruh skorsing ini telah sampai di meja DPRD Bali, Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan Kemendagri, nasib para atlet berprestasi TI Denpasar masih belum jelas.

“Patut disayangkan lantaran karena mereka tidak bisa turun di Porprov Bali di Gianyar meski sudah mendapat name tag dan seragam, Denpasar tak bisa meraih juara umum,” keluh Sudiana.

Dia kembali menggarisbawahi penjatuhan skorsing tak masuk akal yang dikeluarkan Pengrpv TI Bali.

“Seharusnya KONI Bali bisa lebih tegas. Di provinsi tidak ada Bauri, Badan Arbitrase yang berwenang menyelesaikan masalah. Kami harus ke Jakarta untuk itu,” ungkapnya.

“Kami masih berjuang demi pencabutan pembekuan TI Kota Denpasar dan skorsing ini melalui jalur pengadilan. Sudah selesai mediasi. Tinggal putusan apakah pengadilan ini berhak menyidangkan atau tidak,” ungkapnya.

Gusti Agung Ngurah Harta menyebut konflik TI Denpasar dan Pengprov TI Bali tak akan selesai. Alasannya karena PBTI tak bisa campur tangan.

“Menurut saya demi kebaikan bersama aturan AD/ART harus diubah agar PBTI bisa campur tangan menyikapi urusan daerah,” pungkasnya.

RadarBali.com – Taekwondo Indonesia Kota Denpasar tak lantas terpuruk di tengah perselisihan dengan Pengprov TI Bali.

Demi mengawal perjuangan terhadap korban skorsing, TI Denpasar menggelar musyawarah kota (Muskot) untuk membentuk kepengurusan baru.

“Muskot digelar Minggu (29/10). Secara aklamasi Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha kembali terpilih untuk masa bakti 2017-2021,” ucap Ketua Harian TI Denpasar I Gusti Lanang Sudiana, Sabtu (4/11) kemarin.

Menurutnya, muskot digelar atas desakan dojang (klub taekwondo red) di Kota Denpasar. “Yang diundang 31 dojang. Yang mengikuti muskot 17 dojang,” tandasnya.

Secara rinci Sudiana menyebut posisi sekretaris dijabat Sugeng Kariono, dan bendahara Ni Nengah Sari. Mereka bakal dibantu ketua bidang organisasi, humas, dan beberapa seksi lain.

Pascaterbentuknya kepengurusan baru, Sudiana berharap sanksi skorsing atlet taekwondo Kota Denpasar segera dicabut.

“Perjuangan kami akan tetap berjalan. Skorsing kepada kami dan anak-anak kami tidak sesuai dengan AD ART. Skorsing ini melanggar aturan,” ucapnya ditemui langsung di kediaman I Gusti Agung Ngurah Harta, salah seorang penasihat TI Denpasar.

Sudiana menyebut meski kisruh skorsing ini telah sampai di meja DPRD Bali, Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan Kemendagri, nasib para atlet berprestasi TI Denpasar masih belum jelas.

“Patut disayangkan lantaran karena mereka tidak bisa turun di Porprov Bali di Gianyar meski sudah mendapat name tag dan seragam, Denpasar tak bisa meraih juara umum,” keluh Sudiana.

Dia kembali menggarisbawahi penjatuhan skorsing tak masuk akal yang dikeluarkan Pengrpv TI Bali.

“Seharusnya KONI Bali bisa lebih tegas. Di provinsi tidak ada Bauri, Badan Arbitrase yang berwenang menyelesaikan masalah. Kami harus ke Jakarta untuk itu,” ungkapnya.

“Kami masih berjuang demi pencabutan pembekuan TI Kota Denpasar dan skorsing ini melalui jalur pengadilan. Sudah selesai mediasi. Tinggal putusan apakah pengadilan ini berhak menyidangkan atau tidak,” ungkapnya.

Gusti Agung Ngurah Harta menyebut konflik TI Denpasar dan Pengprov TI Bali tak akan selesai. Alasannya karena PBTI tak bisa campur tangan.

“Menurut saya demi kebaikan bersama aturan AD/ART harus diubah agar PBTI bisa campur tangan menyikapi urusan daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/