DENPASAR – Diduga sakit parah, I Nyoman Pageh nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar rumahnya di Jalan Merpati Gang II Nomor 19, Denpasar Barat.
Aksi nekat yang dilakukan kakek kelahiran 30 Desember 1956 ini terjadi pada Kamis (24/1) pagi tadi sekitar pukul 08.55.
Korban Bunuh diri menggunakan tali tambang warna biru yang diikat apda plafon kamar.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan mengatakan, berdasar keterangan cucu korban bernama Putu Ariawan, korban lama mengidap sakit diabetes.
Bulan lalu, kaki korban tertusuk paku sehingga susah disembuhkan. “Kejadian itu membuat korban ingin mengakhiri hidupnya karena tidak tahan menahan sakit,” kata AKP Nainggolan.
Lanjut Nainggolan, korban ditemukan pertama kali tewas bunuh diri oleh anak korban bernama Nadila.
Saat itu sekitar pukul 08.55, Nadila masuk ke kamar korban untuk mengecek ayahnya. Saksi kaget melihat korban tergantung dengan tali tambang biru dileher yang diikat pada plafon.
Setelah itu, saksi kemudian memanggil anak dan cucu korban yang lain untuk menurunkan korban. Selanjutnya jasad korban dibaringkan di atas tempat tidur.
“Pada pukul 09.05 wita, BPBD tiba di lokasi kemudian mengecek kondisi korban menggunakan alat denyut peraba nadi. Ternyata korban sudah meninggal,” tambah AKP Nainggolan.
Setelah dinyatakan meninggal, jasad korban dievakuasi ke RSUP Sanglah menggunakan mobil ambulans BPBD kota Denpasar.