33.5 C
Jakarta
19 April 2024, 14:15 PM WIB

TAG

kasus pembunuhan istri

Ardika Diduga Sudah Berencana Bunuh Istrinya

Putu Ardika, 41, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, diduga telah memiliki rencana menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni, 40. Polisi memilih menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Dampaknya tersangka kini terancam dengan hukuman mati.

Suami Pembunuh Istri Memukul lalu Membacok Korban

Satu persatu fakta baru bermunculan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar. Putu Ardika, 41, diduga membunuh istrinya dengan cara memukul kepala istrinya, Luh Suteni, 40, dan membacok leher korban hingga tewas seketika.

Yang Dicemburui Suami Pembunuh Istri Masih Belum Jelas

Detail Pria Idaman Lain (PIL) yang dicemburui Putu  Ardika,41, masih belum jelas.   Ini seperti  dituturkan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,  bahwa  dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga membunuh korban karena rasa cemburu berlebihan.

Berita Terbaru

/