Perkara narkotika masih mendominasi di Kabupaten Buleleng. Buktinya saat proses pemusnahan barang bukti perkara pidana, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar terkait dengan kasus narkotika.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan pemusnaha 122 barang bukti yang berstatus inkrah. Pemusnahan yang berlangsung pada Senin (20/6) kemarin itu merupakan barang bukti dari 29 perkara tindak pidana.