25 C
Jakarta
12 November 2024, 3:53 AM WIB

TAG

ptun

Penyegelan Krematorium di Buleleng Dianggap Tak Prosedural

Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) memenangkan gugatan tata usaha negara melawan Bupati Buleleng. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar menyatakan penerbitan Surat Bupati Buleleng yang dijadikan dasar penyegelan krematorium milik YPUH, harus dibatalkan.

Gugatan Ditolak, Masyarakat Celukan Bawang Akan Melawan

Gugatan Ditolak, Masyarakat Celukan Bawang Akan Melawan

Berita Terbaru

/