TAG
work from home
Sidak Pelayanan, Masih Ada Pegawai Pemkab yang Terlambat Ngantor
Pemkab Buleleng memutuskan tidak melaksanakan kebijakan work from home (WFH) usai libur panjang hari raya Idul Fitri. Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. Dalam surat itu, Mendagri mengizinkan institusi pemerintahan memberlakukan WFH 50 persen hingga Jumat (13/5) mendatang.
Undiksha Nyatakan Work From Home Sudah Berakhir
Undiksha Nyatakan Work From Home Sudah Berakhir
Usai Dies Natalis, Staf Rektorat Positif Covid-19, Undiksha WFH Lagi
Usai Dies Natalis, Staf Rektorat Positif Covid-19, Undiksha WFH Lagi
Cerita Work From Home (WFH) Kader JKN di Masa Pandemi Covid-19
Cerita Work From Home (WFH) Kader JKN di Masa Pandemi Covid-19
Lagi WFH? Ayo Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun
Lagi WFH? Ayo Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun
Kasus Covid di Buleleng Tinggi, GTPP Perpanjang Work From Home
Kasus Covid di Buleleng Tinggi, GTPP Perpanjang Work From Home
CATAT! Buleleng Kembali Terapkan Work From Home Senin Depan
CATAT! Buleleng Kembali Terapkan Work From Home Senin Depan
Sembilan Anggota DPRD Bali Positif Covid-19, Ketua Dewan Putuskan WFH
Sembilan Anggota DPRD Bali Positif Covid-19, Ketua Dewan Putuskan WFH
Miris, Pandemi, Kejahatan Anak dan Perempuan di Buleleng Meningkat
Miris, Pandemi, Kejahatan Anak dan Perempuan di Buleleng Meningkat
Work From Home Tak Berpengaruh, Pendapatan PDAM Gianyar Anjlok
Work From Home Tak Berpengaruh, Pendapatan PDAM Gianyar Anjlok