31.4 C
Jakarta
26 April 2024, 12:44 PM WIB

Work From Home Tak Berpengaruh, Pendapatan PDAM Gianyar Anjlok

GIANYAR – Rutinitas Ngoyong Jumah alias Work From Home (bekerja di rumah) selama pandemi Covid-19, malah membuat pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar anjlok.

Dari hitungan PDAM, sebelum pandemi, rata-rata memperoleh pemasukan miliaran. Kini anjlok menjadi ratusan juta rupiah.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana, menyatakan pendapatan kini di kisaran Rp 500-700 juta per bulan.

Itu berlangsung sejak pandemi, sekitar bulan April 2020 lalu. “Kwartal pertama, dari tiga bulan, mulai April sampai dengan saat ini,” ujar Sastra Kencana.

Diakui, saat pandemi ini, banyak masyarakat diam di rumah. Bahkan, sebagian besar menghabiskan aktivitas di rumah. Meski begitu, pendapatan anjlok sangat jauh dibanding hari biasanya.

“Konsumsi juga turun. Karena pelanggan hemat air,” tegasnya. Disamping itu, pemakaian air yang paling banyak ada di niaga.

Perdagangan dan hotel kini banyak tutup akibat pandemi. “Niaga turun pemakaian, hotel-hotel juga tidak pakai air,” jelasnya.

Selama pandemi ini, pendapatan dikisaran Rp 500-700 juta. Angka itu jauh dibanding sebelum pandemi.

“Normal rata-rata Rp 7,2 M (miliar, red) per bulan,” ungkapnya. Penurunan pendapatan kurang lebih 80 persen.

Dia menegaskan, anjloknya pendapatan ini bukan merupakan sebuah kerugian. Karena, PDAM masih menerima pendapatan.

“Bukan rugi. Beda dengan pendapatan turun, dengan rugi,” bebernya. Sastra menambahkan, dikatakan rugi ketika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan.

“Dalam anggaran saat ini, biaya (operasional, red) masih di bawah atau lebih kecil dari pendapatan,” ungkapnya.

Sastra menambahkan, selama pandemi ini, mengambil kebijakan bebas denda bagi pelanggan. “Estimasi pendapatan yang harus diterima dari denda dan saat ini pelanggan tetap tidak dikenakan denda,” jelasnya.

Namun, PDAM berharap, pelanggan disiplin membayar tagihan air setiap bulan. “Diharapkan tetap displin bayar rekening untuk biaya operasional. Dan jika lewat dua bulan, maka, bulan ketiga akan di segel,” pungkasnya. 

GIANYAR – Rutinitas Ngoyong Jumah alias Work From Home (bekerja di rumah) selama pandemi Covid-19, malah membuat pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar anjlok.

Dari hitungan PDAM, sebelum pandemi, rata-rata memperoleh pemasukan miliaran. Kini anjlok menjadi ratusan juta rupiah.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana, menyatakan pendapatan kini di kisaran Rp 500-700 juta per bulan.

Itu berlangsung sejak pandemi, sekitar bulan April 2020 lalu. “Kwartal pertama, dari tiga bulan, mulai April sampai dengan saat ini,” ujar Sastra Kencana.

Diakui, saat pandemi ini, banyak masyarakat diam di rumah. Bahkan, sebagian besar menghabiskan aktivitas di rumah. Meski begitu, pendapatan anjlok sangat jauh dibanding hari biasanya.

“Konsumsi juga turun. Karena pelanggan hemat air,” tegasnya. Disamping itu, pemakaian air yang paling banyak ada di niaga.

Perdagangan dan hotel kini banyak tutup akibat pandemi. “Niaga turun pemakaian, hotel-hotel juga tidak pakai air,” jelasnya.

Selama pandemi ini, pendapatan dikisaran Rp 500-700 juta. Angka itu jauh dibanding sebelum pandemi.

“Normal rata-rata Rp 7,2 M (miliar, red) per bulan,” ungkapnya. Penurunan pendapatan kurang lebih 80 persen.

Dia menegaskan, anjloknya pendapatan ini bukan merupakan sebuah kerugian. Karena, PDAM masih menerima pendapatan.

“Bukan rugi. Beda dengan pendapatan turun, dengan rugi,” bebernya. Sastra menambahkan, dikatakan rugi ketika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan.

“Dalam anggaran saat ini, biaya (operasional, red) masih di bawah atau lebih kecil dari pendapatan,” ungkapnya.

Sastra menambahkan, selama pandemi ini, mengambil kebijakan bebas denda bagi pelanggan. “Estimasi pendapatan yang harus diterima dari denda dan saat ini pelanggan tetap tidak dikenakan denda,” jelasnya.

Namun, PDAM berharap, pelanggan disiplin membayar tagihan air setiap bulan. “Diharapkan tetap displin bayar rekening untuk biaya operasional. Dan jika lewat dua bulan, maka, bulan ketiga akan di segel,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/