Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
29.3 C
Jakarta
21 Juli 2024, 21:58 PM WIB

2021, Bupati Suwirta Tata Objek Wisata Nusa Penida Besar-besaran

SEMARAPURA – Kecamatan Nusa Penida memiliki pemandangan alam yang indah. Tidak heran ada banyak objek wisata di pulau itu yang dapat dinikmati oleh wisatawan.

Hanya saja tidak semua telah tertata apik sehingga Pemkab Klungkung berencana melakukan penataan objek wisata besar-besaran di kecamatan itu tahun 2021.

Peran serta masyarakat dan investor diharapkan mengingat sejumlah lahan di objek wisata yang ada di Nusa Penida itu dimiliki perorangan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan, untuk memberikan kesan baik kepada para wisatawan, penataan tidak boleh hanya dilakukan di dalam objek wisata namun juga sekitarnya.

Di tahun 2021, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida akan disiapkan dengan perencanaan penataan sehingga nantinya objek wisata itu dapat memberi kesan bersih, indah dan aman.

“Tahun 2021, saya bersama Dinas PU dan Dinas Pariwisata akan bergerak cepat melakukan penataan. Penataan akan dilakukan mulai dari Pantai Atuh, Klingking, Lumbangan dan lainnya,” ujarnya.

Dalam mewujudkan hal itu, ia juga meminta dukungan masyarakat dan para investor. Mengingat ada sejumlah lahan di objek wisata di Nusa Penida yang telah dimiliki orang perorangan.

“Saya tahu di tempat-tempat yang strategis ini banyak sekali investor yang memiliki tanah. Yang dari luar (luar Nusa Penida) banyak, saya minta anda segera keluar bangun ikut Nusa Penida.

Jangan hanya tanah-tanah di miliki nanti Anda menjadi makelar tanah. Nama yang sudah saya pegang, nanti para perbekel tolong komunikasi,” terangnya.

Bila nanti objek wisata yang ada di Nusa Penida berhasil ditata dengan baik, pungutan retribusi tidak lagi dilakukan di pelabuhan seperti yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Namun, akan dipungut di masing-masing objek wisata. Tentunya hal itu tidak hanya memberikan kesan baik dalam pemungutan retribusi namun juga meningkatkan pendapatan.

“Sebenarnya terlihat tidak baik memungut retribusi saat wisatawan baru saja menginjakkan kaki di pelabuhan. Kalau objek ini sudah dikelola secara profesional,

nantinya akan ada badan pengelola yang mengelola. Apa akan dikelola oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan pemerintah desa,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Kecamatan Nusa Penida memiliki pemandangan alam yang indah. Tidak heran ada banyak objek wisata di pulau itu yang dapat dinikmati oleh wisatawan.

Hanya saja tidak semua telah tertata apik sehingga Pemkab Klungkung berencana melakukan penataan objek wisata besar-besaran di kecamatan itu tahun 2021.

Peran serta masyarakat dan investor diharapkan mengingat sejumlah lahan di objek wisata yang ada di Nusa Penida itu dimiliki perorangan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan, untuk memberikan kesan baik kepada para wisatawan, penataan tidak boleh hanya dilakukan di dalam objek wisata namun juga sekitarnya.

Di tahun 2021, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida akan disiapkan dengan perencanaan penataan sehingga nantinya objek wisata itu dapat memberi kesan bersih, indah dan aman.

“Tahun 2021, saya bersama Dinas PU dan Dinas Pariwisata akan bergerak cepat melakukan penataan. Penataan akan dilakukan mulai dari Pantai Atuh, Klingking, Lumbangan dan lainnya,” ujarnya.

Dalam mewujudkan hal itu, ia juga meminta dukungan masyarakat dan para investor. Mengingat ada sejumlah lahan di objek wisata di Nusa Penida yang telah dimiliki orang perorangan.

“Saya tahu di tempat-tempat yang strategis ini banyak sekali investor yang memiliki tanah. Yang dari luar (luar Nusa Penida) banyak, saya minta anda segera keluar bangun ikut Nusa Penida.

Jangan hanya tanah-tanah di miliki nanti Anda menjadi makelar tanah. Nama yang sudah saya pegang, nanti para perbekel tolong komunikasi,” terangnya.

Bila nanti objek wisata yang ada di Nusa Penida berhasil ditata dengan baik, pungutan retribusi tidak lagi dilakukan di pelabuhan seperti yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.

Namun, akan dipungut di masing-masing objek wisata. Tentunya hal itu tidak hanya memberikan kesan baik dalam pemungutan retribusi namun juga meningkatkan pendapatan.

“Sebenarnya terlihat tidak baik memungut retribusi saat wisatawan baru saja menginjakkan kaki di pelabuhan. Kalau objek ini sudah dikelola secara profesional,

nantinya akan ada badan pengelola yang mengelola. Apa akan dikelola oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan pemerintah desa,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/