Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
26.3 C
Jakarta
27 Juli 2024, 7:19 AM WIB

Tarif Objek Wisata di Badung Naik, Pemandu Wisata Kaget Bukan Main

MANGUPURA – Kenaikan tarif tiket masuk untuk sejumlah objek wisata sudah diberlakukan, sejak Senin (1/7) lalu. Respons pelaku wisata rupanya beragam meski tidak signifikan.

Manajer  Objek Wisata Taman Ayun I Made Suandi  mengakui, per Senin kemarin kenaikan tiket masuk di Taman Ayun sudah diberlakukan.

Harga tiket terbaru, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.

“Ya, kami sudah menjalankan (kenaikan tarif tiket). Di hari pertama belum ada masalah dan tamu masih tetap ramai, ” jelas Suandi kemarin.

Para wisatawan maupun travel agent diklaim tidak ada yang mengeluh. Pasalnya sebelum ada kenaikan tarif tiket sudah dilakukan sosialisasi dan rapat dengan sejumlah stake holder.

“Jadi, tidak ada masalah kan sudah ada rapat sebelum diberlakukan kenaikan ini,” ungkap I Made Suandi.

Berbeda dengan Objek Wisata Sangeh, ada sejumlah pemandu wisata travel agen agak sedikit kaget terkait penerapan kenaikan tiket masuk objek wisata.

Namun hal ini juga tidak menjadi masalah dan masih tetap lancar. “Tadi pagi sempat ada beberapa travel yang terkejut ada peningkatan (tarif tiket) tetapi tidak masalah.

Karena sejauh ini terpantau lancar. Para travel dan juga tamu tidak ada yang komplain, ” ungkap Pengelola Objek Wisata Sangeh Made Mohon.

Ia mengakui kenaikan tiket ini juga tidak ada pengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Mengingat di objek wisata tersebut juga sudah dilakukan penataan.

Sehingga antara kenaikan tiket dan fasilitas sesuai atau balance. “Rata-rata kunjungan per hari ada 400  orang wisatawan domestik maupun manca negara. Ya, mudah-mudahan tidak pengaruh, ” jelasnya.

Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder, pemberlakuan kenaikan tarif resmi berlaku per 1 Juli 2019. 

MANGUPURA – Kenaikan tarif tiket masuk untuk sejumlah objek wisata sudah diberlakukan, sejak Senin (1/7) lalu. Respons pelaku wisata rupanya beragam meski tidak signifikan.

Manajer  Objek Wisata Taman Ayun I Made Suandi  mengakui, per Senin kemarin kenaikan tiket masuk di Taman Ayun sudah diberlakukan.

Harga tiket terbaru, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.

“Ya, kami sudah menjalankan (kenaikan tarif tiket). Di hari pertama belum ada masalah dan tamu masih tetap ramai, ” jelas Suandi kemarin.

Para wisatawan maupun travel agent diklaim tidak ada yang mengeluh. Pasalnya sebelum ada kenaikan tarif tiket sudah dilakukan sosialisasi dan rapat dengan sejumlah stake holder.

“Jadi, tidak ada masalah kan sudah ada rapat sebelum diberlakukan kenaikan ini,” ungkap I Made Suandi.

Berbeda dengan Objek Wisata Sangeh, ada sejumlah pemandu wisata travel agen agak sedikit kaget terkait penerapan kenaikan tiket masuk objek wisata.

Namun hal ini juga tidak menjadi masalah dan masih tetap lancar. “Tadi pagi sempat ada beberapa travel yang terkejut ada peningkatan (tarif tiket) tetapi tidak masalah.

Karena sejauh ini terpantau lancar. Para travel dan juga tamu tidak ada yang komplain, ” ungkap Pengelola Objek Wisata Sangeh Made Mohon.

Ia mengakui kenaikan tiket ini juga tidak ada pengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Mengingat di objek wisata tersebut juga sudah dilakukan penataan.

Sehingga antara kenaikan tiket dan fasilitas sesuai atau balance. “Rata-rata kunjungan per hari ada 400  orang wisatawan domestik maupun manca negara. Ya, mudah-mudahan tidak pengaruh, ” jelasnya.

Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder, pemberlakuan kenaikan tarif resmi berlaku per 1 Juli 2019. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/