28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:53 AM WIB

Masa New Normal, Atraksi Buatan dan Spa di Bali Masih Ditangguhkan

SINGARAJA – Peluang aktivitas di dunia pariwisata sudah dibuka kembali. Bahkan wisatawan domestik telah dipersilahkan datang ke Bali, meski masa pandemi belum dicabut.

Kendati dunia pariwisata telah dibuka, namun tak sepenuhnya aktifitas di dunia pariwisata dibuka kembali.

Setidaknya aktifitas di bidang atraksi buatan, kunjungan ke kolam renang, hingga layanan spa masih belum diizinkan mencari sertifikat aman covid.

Padahal, ketiga layanan itu termasuk atraksi yang cukup diminati. Setidaknya oleh warga setempat.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pariwisata Buleleng menyusun skema pelayanan pada wisatawan.

Entah itu warga lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara. “Semuanya sudah dibuatkan model. Sehingga kegiatan masyarakat ini bisa berjalan.

Standar operasional kesiapan objek untuk menyambut wisatawan itu juga sudah disusun,” kata Bupati Agus.

Menurut Bupati Agus, saat ini ada beberapa atraksi di dunia pariwisata yang belum dapat dijalankan.

Setidaknya belum dapat mengantongi sertifikat usaha bebas covid. Diantaranya atraksi buatan, kolam renang, maupun usaha spa.

Sebab ketiga bidang usaha ini sangat berkaitan dengan penerapan physical distancing. Pelaksanaan atraksi buatan seperti festival misalnya.

Bila tak dikelola dan dikoordinasikan dengan aparat keamanan, maka besar kemungkinan physical distancing tak bisa diterapkan. Sementara usaha spa, justru tak bisa melakukan physical distancing.

“Memang physical distancing ini jadi salah satu tembok penghalang untuk menggerakkan sektor yang dulu memberikan kontribusi.

Kami masih lihat ketiga sektor ini kedepannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa segera dibuka juga,” demikian Agus.

Sekadar diketahui hingga 30 Juli 2020, Dinas Pariwisata Buleleng tercatat telah menerbitkan 70 sertifikat usaha bebas covid.

Dari puluhan sertifikat itu, sebanyak 49 sertifikat diantaranya diberikan pada usaha akomodasi, 6 sertifikat diberikan pada restoran, dan 15 sertifikat lainnya diberikan pada objek wisata.

SINGARAJA – Peluang aktivitas di dunia pariwisata sudah dibuka kembali. Bahkan wisatawan domestik telah dipersilahkan datang ke Bali, meski masa pandemi belum dicabut.

Kendati dunia pariwisata telah dibuka, namun tak sepenuhnya aktifitas di dunia pariwisata dibuka kembali.

Setidaknya aktifitas di bidang atraksi buatan, kunjungan ke kolam renang, hingga layanan spa masih belum diizinkan mencari sertifikat aman covid.

Padahal, ketiga layanan itu termasuk atraksi yang cukup diminati. Setidaknya oleh warga setempat.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pariwisata Buleleng menyusun skema pelayanan pada wisatawan.

Entah itu warga lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara. “Semuanya sudah dibuatkan model. Sehingga kegiatan masyarakat ini bisa berjalan.

Standar operasional kesiapan objek untuk menyambut wisatawan itu juga sudah disusun,” kata Bupati Agus.

Menurut Bupati Agus, saat ini ada beberapa atraksi di dunia pariwisata yang belum dapat dijalankan.

Setidaknya belum dapat mengantongi sertifikat usaha bebas covid. Diantaranya atraksi buatan, kolam renang, maupun usaha spa.

Sebab ketiga bidang usaha ini sangat berkaitan dengan penerapan physical distancing. Pelaksanaan atraksi buatan seperti festival misalnya.

Bila tak dikelola dan dikoordinasikan dengan aparat keamanan, maka besar kemungkinan physical distancing tak bisa diterapkan. Sementara usaha spa, justru tak bisa melakukan physical distancing.

“Memang physical distancing ini jadi salah satu tembok penghalang untuk menggerakkan sektor yang dulu memberikan kontribusi.

Kami masih lihat ketiga sektor ini kedepannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa segera dibuka juga,” demikian Agus.

Sekadar diketahui hingga 30 Juli 2020, Dinas Pariwisata Buleleng tercatat telah menerbitkan 70 sertifikat usaha bebas covid.

Dari puluhan sertifikat itu, sebanyak 49 sertifikat diantaranya diberikan pada usaha akomodasi, 6 sertifikat diberikan pada restoran, dan 15 sertifikat lainnya diberikan pada objek wisata.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/