26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 23:24 PM WIB

Objek Wisata di Bali Mulai Buka, Kemenpar Minta Pajak PHR Diperingan

DENPASAR – Sejak Kamis (9/7) lalu, Pemprov Bali resmi memberlakukan kehidupan normal baru (new normal).

Objek pariwisata juga sudah dibuka meski terjadi lonjakan kasus Covid-19. Seperti kemarin Pantai Pandawa, Kutuh, Kuta Selatan dibuka untuk umum setelah sekian lama ditutup.

Pantai yang sangat ramai dikunjungi wisatawan ini menjadi penanda kehidupan pariwisata Bali bangkit kembali. 

Dalam acara pembukaan Pantai Pandawa kemarin, hadir Direktur  Pengembangan Destinasi Regional II Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wawan Gunawan, Gubernur Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Bendesa Kutuh. 

Wawan Gunawan yang ditemui mengatakan, persiapan pembukaan pariwisata ini sudah dipantau dari hulu ke hilir.

Menurut Wawan, Bali menjadi percontohan di Indonesia dalam sektor pariwisata.  Ketika Bali berhasil destinasi yang lain akan mengikuti.  

“Bali menjadi sentral utama dalam pariwisata, destinasi lain akan mengikuti. Kami akan buka destinasi prioritas di provinsi lain.

Kalau sudah punya role model, tinggal disesuaikan di daerahnya. Pariwisata prilaku yang baru, mindset yang perlu dibangun

adalah penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi industry pariwisata ke depan,” ucap Wawan Gunawan.

Keputusan pembukaan pariwisata juga menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bali. Dibukanya juga tidak terburu-buru dan asal-asalan.

Sehingga diharapkan acara kemarin tidak seremonial namun ada keberlanjutan. Dengan dibukannya tempat pariwisata dan industri pariwisata, Wawan berharap tidak langsung dikenakan pajak tinggi.

Ia meminta kepada pemerintah provinsi Bali supaya memberikan keringanan pajak seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR). 

“Pajak diberlakukan bertahap, mohon maaf empat bulan tidak beroperasi, ya supaya ada keringanan pajak, tidak ujug-ujug dipasang tarif tinggi.

Diharapan ada keringanan pajak bagaimana sinergitas industri pariwisata terjaga. Yang paling penting komunikasi harmonis dan komitmen.

Kadang-kadang miss komunikasi pemerintah bagaimana destinasi siap bagaimana apa upaya pengembangan untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Kadis Pariwisata Badung, Made Badra mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang mengajukan kepada tim verifikasi Pemerintah Kabupaten Badung. 

Dikatakan, yang menjadi awal dibuka yaitu daerah ITDC dengan didukung oleh Pantai Pandawa, Uluwatu dan Pantai Kuta.

DENPASAR – Sejak Kamis (9/7) lalu, Pemprov Bali resmi memberlakukan kehidupan normal baru (new normal).

Objek pariwisata juga sudah dibuka meski terjadi lonjakan kasus Covid-19. Seperti kemarin Pantai Pandawa, Kutuh, Kuta Selatan dibuka untuk umum setelah sekian lama ditutup.

Pantai yang sangat ramai dikunjungi wisatawan ini menjadi penanda kehidupan pariwisata Bali bangkit kembali. 

Dalam acara pembukaan Pantai Pandawa kemarin, hadir Direktur  Pengembangan Destinasi Regional II Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wawan Gunawan, Gubernur Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana, dan Bendesa Kutuh. 

Wawan Gunawan yang ditemui mengatakan, persiapan pembukaan pariwisata ini sudah dipantau dari hulu ke hilir.

Menurut Wawan, Bali menjadi percontohan di Indonesia dalam sektor pariwisata.  Ketika Bali berhasil destinasi yang lain akan mengikuti.  

“Bali menjadi sentral utama dalam pariwisata, destinasi lain akan mengikuti. Kami akan buka destinasi prioritas di provinsi lain.

Kalau sudah punya role model, tinggal disesuaikan di daerahnya. Pariwisata prilaku yang baru, mindset yang perlu dibangun

adalah penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi industry pariwisata ke depan,” ucap Wawan Gunawan.

Keputusan pembukaan pariwisata juga menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bali. Dibukanya juga tidak terburu-buru dan asal-asalan.

Sehingga diharapkan acara kemarin tidak seremonial namun ada keberlanjutan. Dengan dibukannya tempat pariwisata dan industri pariwisata, Wawan berharap tidak langsung dikenakan pajak tinggi.

Ia meminta kepada pemerintah provinsi Bali supaya memberikan keringanan pajak seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR). 

“Pajak diberlakukan bertahap, mohon maaf empat bulan tidak beroperasi, ya supaya ada keringanan pajak, tidak ujug-ujug dipasang tarif tinggi.

Diharapan ada keringanan pajak bagaimana sinergitas industri pariwisata terjaga. Yang paling penting komunikasi harmonis dan komitmen.

Kadang-kadang miss komunikasi pemerintah bagaimana destinasi siap bagaimana apa upaya pengembangan untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Kadis Pariwisata Badung, Made Badra mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang mengajukan kepada tim verifikasi Pemerintah Kabupaten Badung. 

Dikatakan, yang menjadi awal dibuka yaitu daerah ITDC dengan didukung oleh Pantai Pandawa, Uluwatu dan Pantai Kuta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/