26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:33 AM WIB

INFO ANYAR! Masuk Kawasan Pantai Waterblow ITDC Resmi Kena Tiket

MANGUPURA – Sesuai surat Keputusan Bupati Badung dengan nomor register No.17/04/HK/2018 masuk di kawasan Waterblow, ITDC, Nusa Dua, Kuta Selatan  dikenakan tiket  masuk.

Penepatan pemberlakuan tiket masuk tersebut mulai per 1 Mei 2019. Pengunjung wisatawan domestik  dikenakan tarif masuk Rp 15 ribu per orang dan wisatawan asing dikenakan Rp 25 ribu per orang.

Kepala Devisi Operasional ITDC Nusa Dua Made Pariwijaya tak menampik bahwa  penetapan tarif masuk di kawasan Water Blow sudah resmi diberlakukan per 1 Mei 2019. 

Sebelumnya juga sudah dilakukan  proses uji coba tiketing sejak 15 Maret lalu.  Hal dilakukan karena kawasan Waterblow ini sudah ditetapkan sebagai daya tarik wisata, sehingga memberlakukan tiket masuk dengan besaran yang berbeda.

“Untuk pengunjung atau wisatawan domestik dikenakan tarif sebesar Rp 15 ribu per orang. Sementara untuk wisatawan asing sebesar Rp 25 ribu per orang,” jelas Pariwijaya kemarin.

Pemberlakuan tarif ini  setelah dilakukan penataan infrastruktur di kawasan tersebut.  Sehingga para pengunjung atau wisatawan yang datang ke kawasan waterblow dipastikan keamanannya terjamin.

Selain itu, juga sudah dibuatkan tiga titik yang akan digunakan wisatawan untuk menyaksikan deburan ombak dan hamparan karang.

 Begitu juga tingkat keamanan kawasan waterblow ini menjadi prioritas. Sebab lokasi itu terus diawasi oleh security dan balawista dan juga besinergis dengan

BMKG untuk mengupdate setiap informasi terkait cuaca ekstrim, sehingga tim di lapangan bisa mengatensi setiap pergerakan wisatawan lebih cepat.

 “Masalah keamanan, kita memang membuat jarak sepanjang 15 meter dari tebing ke tiik atau lokasi pantau. Sehingga, keamanan pengunjung benar-benar terjaga,” ungkapnya.

Ketika terjadi yang tidak diinginkan, Pariwijaya mengakui sudah berkolaborasi dengan rumah sakit BIMC siloam Nusa Dua sebagai rujukan.

“Jadi di tiket itu memang sudah tercover dengan jaminan asuransi juga. Sehingga terjadi musibah, semuanya akan masuk dalam asuransi,” jelasnya.

Sementara pihaknya  menargetkan jumlah kunjungan minimal 500 orang per harinya. Jumlah ini  hampir sama seperti sebelum diberlalukan tiket masuk.

Pada saat belum diberlakukannya tiket masuk, jumlah kunjungan rata 500-600 orang per hari. “Untuk saat ini kami menargetkan sebanyak 500 orang per hari,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Sesuai surat Keputusan Bupati Badung dengan nomor register No.17/04/HK/2018 masuk di kawasan Waterblow, ITDC, Nusa Dua, Kuta Selatan  dikenakan tiket  masuk.

Penepatan pemberlakuan tiket masuk tersebut mulai per 1 Mei 2019. Pengunjung wisatawan domestik  dikenakan tarif masuk Rp 15 ribu per orang dan wisatawan asing dikenakan Rp 25 ribu per orang.

Kepala Devisi Operasional ITDC Nusa Dua Made Pariwijaya tak menampik bahwa  penetapan tarif masuk di kawasan Water Blow sudah resmi diberlakukan per 1 Mei 2019. 

Sebelumnya juga sudah dilakukan  proses uji coba tiketing sejak 15 Maret lalu.  Hal dilakukan karena kawasan Waterblow ini sudah ditetapkan sebagai daya tarik wisata, sehingga memberlakukan tiket masuk dengan besaran yang berbeda.

“Untuk pengunjung atau wisatawan domestik dikenakan tarif sebesar Rp 15 ribu per orang. Sementara untuk wisatawan asing sebesar Rp 25 ribu per orang,” jelas Pariwijaya kemarin.

Pemberlakuan tarif ini  setelah dilakukan penataan infrastruktur di kawasan tersebut.  Sehingga para pengunjung atau wisatawan yang datang ke kawasan waterblow dipastikan keamanannya terjamin.

Selain itu, juga sudah dibuatkan tiga titik yang akan digunakan wisatawan untuk menyaksikan deburan ombak dan hamparan karang.

 Begitu juga tingkat keamanan kawasan waterblow ini menjadi prioritas. Sebab lokasi itu terus diawasi oleh security dan balawista dan juga besinergis dengan

BMKG untuk mengupdate setiap informasi terkait cuaca ekstrim, sehingga tim di lapangan bisa mengatensi setiap pergerakan wisatawan lebih cepat.

 “Masalah keamanan, kita memang membuat jarak sepanjang 15 meter dari tebing ke tiik atau lokasi pantau. Sehingga, keamanan pengunjung benar-benar terjaga,” ungkapnya.

Ketika terjadi yang tidak diinginkan, Pariwijaya mengakui sudah berkolaborasi dengan rumah sakit BIMC siloam Nusa Dua sebagai rujukan.

“Jadi di tiket itu memang sudah tercover dengan jaminan asuransi juga. Sehingga terjadi musibah, semuanya akan masuk dalam asuransi,” jelasnya.

Sementara pihaknya  menargetkan jumlah kunjungan minimal 500 orang per harinya. Jumlah ini  hampir sama seperti sebelum diberlalukan tiket masuk.

Pada saat belum diberlakukannya tiket masuk, jumlah kunjungan rata 500-600 orang per hari. “Untuk saat ini kami menargetkan sebanyak 500 orang per hari,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/