25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:30 AM WIB

Januari – Agustus, Bandara Ngurah Rai Klaim Layani 5 Juta Penumpang

MANGUPURA – Selama bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani sebanyak 5 juta penumpang yang terangkut melalui 41 ribu pergerakan pesawat udara.

Jumlah catatan penumpang sebanyak 5.045.479 penumpang serta 41.123 pergerakan pesawat udara.

Statistik yang tercatat selama 10 bulan berjalan di tahun 2020 tersebut masih jauh dibanding dengan catatan statistik pada periode yang sama tahun 2019 lalu.

Karena pada periode pencatatan yang sama di tahun 2019 lalu, terdapat 15.719.757 penumpang yang terangkut melalui 101.569 pergerakan pesawat udara.

“Selisih masih sangat jauh antara kedua periode. Untuk penumpang, selisih sekitar 1 juta penumpang, atau turun 68 persen.

Sedangkan untuk pergerakan pesawat turun 59 persen, selisih 60 ribu pergerakan. Meski demikian, kami mencatatkan hal yang cukup

positif di pencatatan bulan Agustus 2020 ini,” terang General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Raii, Herry A.Y. Sikado.

Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, selama bulan Agustus 2020 lalu, terdapat pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan catatan di bulan Juli 2020. 

Selama 31 hari di bulan Agustus 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola pintu gerbang udara Pulau Bali ini mencatat sebanyak 174.462 penumpang terlayani melalui 2.385 pesawat.

Sedangkan di bulan Juli 2020, terdapat 80.586 penumpang serta 1.381 pergerakan pesawat udara yang terlayani.

Dengan demikian, pada bulan Agustus 2020 lalu terdapat pertumbuhan sebesar 116 persen untuk pergerakan penumpang, serta 73 persen untuk pergerakan pesawat udara.

“Dari bulan ke bulan, kami mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Jika dirata-rata, pertumbuhan rata-rata dari bulan Mei hingga Agustus

ini adalah sebesar 183 persen untuk penumpang, dan 98 persen untuk pergerakan pesawat udara,” terang Herry A.Y. Sikado.

Dari jumlah 174.462 penumpang di bulan Agustus, hampir 99 persen di antaranya adalah penumpang rute domestik dengan jumlah sebesar 172.117 penumpang.

Sedangkan penumpang rute internasional ada sebanyak 2.345 penumpang.  “Tentunya, trend jumlah penumpang dan pergerakan pesawat yang terus bertumbuh

tiap bulannya ini telah kami antisipasi, yaitu dengan penyiapan infrastruktur serta dengan pengelolaan kapasitas terminal.

Kini, terminal penumpang kami fungsikan sebesar 50 persen dari kapasitas optimal terminal, setelah sebelumnya hanya berfungsi sebesar 35 persen.

Protokol kesehatan tetap diterapkan secara maksimal, semuanya tetap kami jalankan secara optimal demi terselenggaranya kegiatan transportasi udara yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Dengan masih berlakunya Permenkumham No. 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelarangan sementara masuknya penumpang berkewarganegaraan asing

ke wilayah Indonesia, saat ini mayoritas penumpang yang terlayani adalah penumpang berkewarganegaraan Indonesia.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan sejumlah stakeholder di bidang pariwisata dan penerbangan untuk menumbuhkan minat masyarakat Indonesia

untuk kembali terbang dan berwisata ke Bali, tentunya secara aman dan nyaman, serta dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Selama bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani sebanyak 5 juta penumpang yang terangkut melalui 41 ribu pergerakan pesawat udara.

Jumlah catatan penumpang sebanyak 5.045.479 penumpang serta 41.123 pergerakan pesawat udara.

Statistik yang tercatat selama 10 bulan berjalan di tahun 2020 tersebut masih jauh dibanding dengan catatan statistik pada periode yang sama tahun 2019 lalu.

Karena pada periode pencatatan yang sama di tahun 2019 lalu, terdapat 15.719.757 penumpang yang terangkut melalui 101.569 pergerakan pesawat udara.

“Selisih masih sangat jauh antara kedua periode. Untuk penumpang, selisih sekitar 1 juta penumpang, atau turun 68 persen.

Sedangkan untuk pergerakan pesawat turun 59 persen, selisih 60 ribu pergerakan. Meski demikian, kami mencatatkan hal yang cukup

positif di pencatatan bulan Agustus 2020 ini,” terang General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Raii, Herry A.Y. Sikado.

Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, selama bulan Agustus 2020 lalu, terdapat pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan catatan di bulan Juli 2020. 

Selama 31 hari di bulan Agustus 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola pintu gerbang udara Pulau Bali ini mencatat sebanyak 174.462 penumpang terlayani melalui 2.385 pesawat.

Sedangkan di bulan Juli 2020, terdapat 80.586 penumpang serta 1.381 pergerakan pesawat udara yang terlayani.

Dengan demikian, pada bulan Agustus 2020 lalu terdapat pertumbuhan sebesar 116 persen untuk pergerakan penumpang, serta 73 persen untuk pergerakan pesawat udara.

“Dari bulan ke bulan, kami mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Jika dirata-rata, pertumbuhan rata-rata dari bulan Mei hingga Agustus

ini adalah sebesar 183 persen untuk penumpang, dan 98 persen untuk pergerakan pesawat udara,” terang Herry A.Y. Sikado.

Dari jumlah 174.462 penumpang di bulan Agustus, hampir 99 persen di antaranya adalah penumpang rute domestik dengan jumlah sebesar 172.117 penumpang.

Sedangkan penumpang rute internasional ada sebanyak 2.345 penumpang.  “Tentunya, trend jumlah penumpang dan pergerakan pesawat yang terus bertumbuh

tiap bulannya ini telah kami antisipasi, yaitu dengan penyiapan infrastruktur serta dengan pengelolaan kapasitas terminal.

Kini, terminal penumpang kami fungsikan sebesar 50 persen dari kapasitas optimal terminal, setelah sebelumnya hanya berfungsi sebesar 35 persen.

Protokol kesehatan tetap diterapkan secara maksimal, semuanya tetap kami jalankan secara optimal demi terselenggaranya kegiatan transportasi udara yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Dengan masih berlakunya Permenkumham No. 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelarangan sementara masuknya penumpang berkewarganegaraan asing

ke wilayah Indonesia, saat ini mayoritas penumpang yang terlayani adalah penumpang berkewarganegaraan Indonesia.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan sejumlah stakeholder di bidang pariwisata dan penerbangan untuk menumbuhkan minat masyarakat Indonesia

untuk kembali terbang dan berwisata ke Bali, tentunya secara aman dan nyaman, serta dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/