31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:54 AM WIB

Water Blow Mendadak Digratiskan Lagi, Begini Alasan ITDC Nusa Dua…

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya memutuskan menaikkan tarif retribusi masuk di enam objek wisata yang ada di wilayah Badung.

Kenaikan tarif ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun 2018 lalu tidak memenuhi target.

Yang menarik, penerapan tarif baru untuk tiket masuk area Water Blow di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendadak dihentikan kemarin.

Wisatawan yang mengunjungi area wisata Water Blow kembali digratiskan. Namun, gate masuk tetap difungsikan layaknya berbayar.

Pengunjung hanya diminta mengambil kartu di loket, untuk selanjunya dipergunakan sebagai kunci akses menuju area Water Blow.

Uji coba pengenaan tarif sebelumnya memang telah berlangsung sejak 1 Mei 2019 lalu. Dengan nominal Rp 15 ribu untuk pengunjung domestik ataupun pemilik KITAS, serta Rp 25 ribu untuk pengunjung internasional.

Managing Director The Nusa Dua IGN Ardita mengakui per tanggal 1 Mei 2019 lalu, pihaknya melakukan uji coba penerapan tiket berbayar di area wisata Water Blow.

Dia berdalih, penerapan saat itu hanya sebatas uji coba saja, yang secara umum terbagi menjadi beberapa tahapan. Kali ini mulai menginjak pada tahapan perbaikan sistem.

“Jadi kita belum declare sebagai operasional resmi. Dan, kita juga kan memang belum ada peresmian,”  jelas Ardita.

Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Badung diakui memang belum rampung dibahas. Terakhir telah dilaksanakan kemarin.  

“Saya bersama teman-teman tim dari kabupaten, sepakat memenuhi aspek administrasinya secara baik. Dan, pasti kita akan penuhi aspek administrasinya, sampai dengan kesepakatan nanti.

Kan penetapan besaran tarifnya dari pemerintah daerah kabupaten. Kita akan ikuti tahapan itu, cuma di lokasi kan kan kita harus lakukan proses juga,” terangnya.

Mengenai pendapatan untuk pungutan tarif selama uji coba, Ardita menyebut bakal diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Utamanya, terkait dengan penempatan sejumlah orang untuk memberikan pelayanan tiket tersebut.

“Intinya semua proses ini masih tetap berjalan. Segala sesuatu terkait dengan operasional, kita jalan juga,” terangnya. 

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya memutuskan menaikkan tarif retribusi masuk di enam objek wisata yang ada di wilayah Badung.

Kenaikan tarif ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun 2018 lalu tidak memenuhi target.

Yang menarik, penerapan tarif baru untuk tiket masuk area Water Blow di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendadak dihentikan kemarin.

Wisatawan yang mengunjungi area wisata Water Blow kembali digratiskan. Namun, gate masuk tetap difungsikan layaknya berbayar.

Pengunjung hanya diminta mengambil kartu di loket, untuk selanjunya dipergunakan sebagai kunci akses menuju area Water Blow.

Uji coba pengenaan tarif sebelumnya memang telah berlangsung sejak 1 Mei 2019 lalu. Dengan nominal Rp 15 ribu untuk pengunjung domestik ataupun pemilik KITAS, serta Rp 25 ribu untuk pengunjung internasional.

Managing Director The Nusa Dua IGN Ardita mengakui per tanggal 1 Mei 2019 lalu, pihaknya melakukan uji coba penerapan tiket berbayar di area wisata Water Blow.

Dia berdalih, penerapan saat itu hanya sebatas uji coba saja, yang secara umum terbagi menjadi beberapa tahapan. Kali ini mulai menginjak pada tahapan perbaikan sistem.

“Jadi kita belum declare sebagai operasional resmi. Dan, kita juga kan memang belum ada peresmian,”  jelas Ardita.

Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Badung diakui memang belum rampung dibahas. Terakhir telah dilaksanakan kemarin.  

“Saya bersama teman-teman tim dari kabupaten, sepakat memenuhi aspek administrasinya secara baik. Dan, pasti kita akan penuhi aspek administrasinya, sampai dengan kesepakatan nanti.

Kan penetapan besaran tarifnya dari pemerintah daerah kabupaten. Kita akan ikuti tahapan itu, cuma di lokasi kan kan kita harus lakukan proses juga,” terangnya.

Mengenai pendapatan untuk pungutan tarif selama uji coba, Ardita menyebut bakal diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Utamanya, terkait dengan penempatan sejumlah orang untuk memberikan pelayanan tiket tersebut.

“Intinya semua proses ini masih tetap berjalan. Segala sesuatu terkait dengan operasional, kita jalan juga,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/