SEMARAPURA– Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana menaikkan tarif masuk bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kertha Gosa.
Pemberlakukan kenaikan tarif baru obyek wisata, ini akan diberlakukan per 1 September 2018.
.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta, Sabtu (15/9) mengungkapkan, sejak 1 September harga tiket masuk ke Kertha Gosa mengalami pembaruan dan tiket tersebut tidak hanya untuk tiket masuk ke Kertha Gosa namun juga objek-objek wisata lainnya yang tergabung dalam paket City Tour Kabupaten Klungkung.
Jika sebelumnya wisatawan yang berkunjung ke Kertha Gosa dikenakan tarif anak-anak Rp 6 ribu per orang dan dewasa Rp 12 ribu per orang.
Kini wisatawan lokal anak-anak dikenakan Rp 10 ribu per orang dan dewasa Rp 15 ribu per orang.
Wisatawan manca negara kategori anak-anak Rp 25 ribu per orang dan dewasa Rp 50 ribu per orang.
“Jadi dengan tarif baru itu, para wisatawan sudah bisa berkunjung ke Monumen Puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung, Museum, Kerta Gosa, dan ke Pasar Klungkung,” bebernya.
Sedangkan untuk kegiatan foto pre-wedding dan pembuatan film pun sudah diatur.
Jika sebelumnya untuk foto pre-wedding hanya dikenakan tiket masuk.
Kini juga dikenakan tarif sesuai aktivitas yang akan dilakukan.
Seperti untuk foto pre-wedding warga lokal, dikenai retribusi sebesar Rp 300 ribu.
Sementara untuk warga negara asing (WNA) lebih mahal, yaitu Rp 500 ribu.
Sedangkan untuk pembuatan film yang bersifat komersial dikenakan Rp 2 juta per paket dan untuk kepentingan pendidikan Rp 250 ribu per paket.
“Tarif jasa fotografer sudah masuk dalam paket tersebut, baik itu fotografer lokal maupun fotografer asing.
Karena yang menjadi patokan memungut retribusi adalah model dari pengantin itu sendiri,” terangnya.