SINGARAJA – Kawasan wisata alam Danau Buyan dan Danau Tamblingan, dirancang menjadi pusat wisata alam yang berbasis pada konservasi.
Pengelolaan wisata yang berbasis konservasi itu, diharapkan memberikan nuansa berbeda bagi wisatawan.
Rencana penataan kawasan itu dibahas di Ruang Rapat Bupati Buleleng kemarin. Rapat dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan dihadiri sejumlah kepala dinas.
Selain itu pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali juga ikut hadir. Dalam pertemuan itu, Bupati Agus mengatakan pemerintah telah menyusun master plan pengambangan kawasan di Danau Buyan dan Danau Tamblingan.
Sehingga pengembangan kawasan yang berbasis pada konservasi, dapat memberikan dampak pemberdayaan masyarakat.
Untuk tahap awal, pemerintah akan fokus melakukan penataan di Danau Buyan. “Supaya pengembangannya berkelanjutan, harus dilakukan penataaan di sana.
Seperti penambahan toilet, membuat atraksi yang menarik kunjungan, serta yang paling penting tetap menjaga kebersihan,” kata Bupati Agus.
Khusus untuk pengelolaan di Danau Buyan, Bupati Agus meminta agar dibentuk Badan Pengelola Danau Buyan.
Badan otonom ini bisa saja dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancasari. Mengingat Danau Buyan secara administratif berada di wilayah Desa Pancasari.
Bila memang BUMDes Pancasari akan melakukan pengelolaan danau, pemerintah desa diminta mengajukan proposal pola pengelolaan.
“Saya minta jangan hanya ambil uangnya saja, tapi sampahnya dibiarkan berserakan. Itu nggak boleh. Kami sudah menyusun DED (detail engineering design) untuk penataan Danau Buyan,” imbuhnya.
Salah satu potensi yang hendak dikembangkan ialah camping ground atau lokasi perkemahan. “Kalau memang mau dibuat jadi tempat camping,
harus dibuat modelnya. Jangan dibuat murah, sehingga nanti jadi semerawut dan penataannya jadi susah,” tegas Bupati Agus.
Sementara itu, Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi program dari pemerintah daerah. Selama berlandaskan pada konservasi.
“Kalau masih ada hambatan, tentu kita harus cari jalan keluarnya. Kalau ada pelanggaran, juga harus diarahkan biar sesuai aturan. Apa yang sudah diprogramkan daerah, tentu akan kami buat selaras dengan pusat,” kata Sumarsono.