RadarBali.com – Desas-desus pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng, kini memasuki babak baru. Salah satu – dari dua – perusahaan yang ingin membangun bandara di Desa Kubutambahan, akan melakukan upacara pakelem, Senin (27/8) hari ini.
Tidak ada ground breaking alias peletakan batu pertama seperti informasi yang berkembang selama ini.
Untuk diketahui, kini ada dua perusahaan yang ingin membangun bandara di Desa Kubutambahan.
Keduanya adalah PT. Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) yang ingin membangun bandara di darat, serta PT. BIBU Panji Sakti yang ingin membangun bandara lepas pantai alias offshore.
Hari ini, salah satu perusahaan, yakni PT. BIBU Panji Sakti akan melakukan upacara pakelem. Upacara itu dilakukan untuk memperlancar proses secara niskala, agar izin penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan bisa segera terbit.
Presiden Direktur (Presdir) PT. BIBU Panji Sakti, I Made Mangku mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan upacara pakelem saja.
Tidak ada peletakan batu pertama. Padahal PT. BIBU sempat menjanjikan ada peletakan batu pertama pada 28 Agustus 2017, saat digelar pertemuan di Sanur pada 27 Juni lalu.
I Made Mangku mengklaim, peletakan batu pertama itu hanya dilakukan bila izin penlok telah diterbitkan Kemenhub. Faktanya hingga kini penlok belum juga terbit.
“Kalau memang penloknya turun, sesuai dengan kesepatan tempo hari, itu memang besok sekalian ada peletakan batu pertama. Tapi karena penlok belum turun, kami hanya ada upacara nuasen dan mulang pakelem di Segara Kubutambahan. Persisinya di Pura Penegil Dharma,” kata Made Mangku saat memberikan keterangan pers di Singaraja, kemarin.
Mangku mengklaim dirinya telah memenuhi persyaratan pembangunan bandara seperti tecantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2014 (PM 20/2014).
“Hampir seluruhnya sudah kami setor ke Kemenhub. Pada 14 Februari 2017 kami juga diberi kesempatan untuk ekspose. Kami juga sudah lakukan semua prosesnya. Sampai hari ini kami belum menerima saran dari kementerian, apa yang jadi kekurangan kami untuk disempurnakan,” imbuhnya.
Sementara itu Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea mengatakan, persembahyangan itu diharapkan memberikan kontribusi secara niskala bagi Desa Pakraman Kubutambahan.
Terlepas ada kaitannya dengan isu bandara atau tidak. Pihak desa pakraman menganggap upacara pakelem itu menjadi upacara pamerahayu jagat.
Ia menyatakan prajuru desa pakraman mendukung upaya menciptakan keseimbangan Bali Utara dan Selatan, salah satunya melalui pembangunan bandara.
Ia juga menegaskan desa pakraman tidak akan memihak perusahaan tertentu. Semua penentuan diserahkan kepada pemerintah pusat, apakah akan dibangun di darat atau di laut.
“Keberadaan bandara bagi kami tidak akan merugikan, selama tidak ada relokasi pura, situs yang ada, kawasan heritage, subak, kearifan lokal dan sebagainya. Kami serahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat. Terpenting bagi kami, ada kesejahteraan masyarakat bagi desa,” tegas Warkadea.