SINGARAJA – Puluhan desa di Kabupaten Buleleng masih belum sepakat soal penegasan batas desa masing-masing.
Pemerintah mendesak seluruh desa itu bisa menuntaskan permasalahan tapal batas itu. Apabila tidak, tapal batas akan ditetapkan oleh tim kabupaten pada tahun 2019 mendatang.
Catatan Bagian Tata Pemerintahan Setda Buleleng, ada 23 desa yang belum bisa sepakat soal tapas batas itu. Sebanyak 62 desa sudah sepakat dengan tapal batas masing-masing.
Selain itu ada 58 desa/kelurahan lain yang masih menanti penyusunan deskripsi tapal batas, namun sudah dipastikan sepakat dengan tapal batasnya.
Dari puluhan desa yang belum sepakat itu, masalah yang dialami pun bermacam-macam. Mulai dari demografi penduduk, bukti kepemilikan sertifikat ekonomi, hingga permasalahan potensi ekonomi.
Sebut saja Desa Pengulon dan Desa Celukan Bawang. Kedua desa ini belum sepakat soal tapal batas gara-gara masalah Pelabuhan Celukan Bawang.
“Contoh saja, yang masih belum sepakat itu Celukan Bawang dan Pengulon. Itu berkutat masalah Pelabuhan Celukan Bawang.
Ini tentu perlu pertimbangan-pertimbangan yang lebih objektif,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Buleleng, Made Sudama Diana.
Selama ini Pelabuhan Celukan Bawang memang berada di wilayah Desa Pengulon. Hanya saja, nama pelabuhan merujuk ke nama Desa Celukan Bawang.
Terkait masalah tersebut, Sudama mengaku pihaknya masih melakukan kajian lebih mendalam terkait hal itu.
“Kami masih kaji, apakah ini terkait pendapatan di desa, atau ada alasan-alasan lain. Kami akan telusuri lebih dalam, jangan sampai ini yang menjadi domain sengketa, sehingga tidak kunjung ada kesepakatan soal penegasan batas desa,” tegasnya.
Mantan Camat Busungbiu itu menyatakan, seluruh desa diharapkan bisa menyepakati penegasan batas desa mereka pada tahun 2019 mendatang.
“Kami berupaya sebisa mungkin selesai berdasar musyawarah mufakat. Kami harap sih (penetapan) tidak sampai ke tim kabupaten,” tandas Sudama.