AMLAPURA—Tidak terima dengan ulah tangan tangan usil yang merusak dan mencuri alat peraga kampanye (APK) milik calegnya, pengurus Partai Berkarya Karangasem lapor Bawaslu.
Sekretaris Partai Berkarya Karangasem yang juga Bidang Hukum dan Advokasi I Gede Putu Suastika mengatakan ada dua spanduk milik Caleg Partai Berkarya yang rusak dan hilang.
Diantaranya adalah milik Caleg Eli Megawati yang dipasang di Yeh Elokan, Seraya Barat.
Spanduk yang dipasang di tempat umum ini mendadak raib.
“Untuk yang di Seraya diketahui hilang 23 Desember sore lalu,” ujarnya didampingi I Gusti Ketut Grantipala Bidang Litbang Partai Berkarya dan kedua caleg yang spanduknya hilang.
Sementara satu lagi spanduk milik Caleg I Gusti Ayu Agung Mahadewi yang dipasang di Nongan, Rendang ditemukan dalam kondisi rusak. Katanya, spanduk Agung Mahadewi sendiri di ketahui rusak 26 Desember lalu.
“Kami menilai pelaku telah melakukan pelanggaran pemilu dengan merusak alat peraga. Ini jelas melanggar Undang-Undang dan perlu ditindaklanjuti Bawaslu” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Karangasem Putu Gede Suastrawan mengakui terjadi pengaduan soal hilangnya dan rusaknya alat peraga Partai Berkarya. Suastrawan mengaku akan menurunkan tim untuk menyelidiki khasus ini.
“Yang jelas ini baru sebatas imformasi atau pengaduan yang kita juga tetap akan tindak lanjuti,”tukasnya.