25.6 C
Jakarta
23 November 2024, 6:57 AM WIB

UPDATE! Kapolda Minta Gubernur Segera Bekukan Tiga Ormas Besar di Bali

DENPASAR-Keputusan dan langkah tegas sekaligus mengejutkan diambil Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali.

 

 

Langkah mengejutkan dari kapolda Bali, itu menyusul dengan dikirimnya surat rekomendasi  kepada Gubernur Bali Wayan Koster tentang penghentian atau pembekuan kegiatan sementara terhadap tiga ormas di Bali.

 

Sesuai press rilis yang diterbitkan Humas Polda Bali, rekomendasi kapolda Bali yang telah dikirim pada 2017 silam, itu bahwa intinya kapolda Bali meminta agar tiga dari 108 ormas yang ada di Bali dihentikan sementara.

 

Ketiga ormas yang diminta dihentikan itu yakni masing-masing Laskar Bali (LB), Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).

 

Alasan penghentian seluruh aktifitas keormasan sementara dari tiga ormas besar di Bali, itu karena dari hasil pendataan yang dilakukan Polda Bali, banyak dari anggota dari ketiga ormas itu terindikasi  kerap melakukan tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum.

 

“Atas dasar itu, bapak Kapolda Bali merekomendasikan agar kegiatan dari ketiga ormas yang dimaksud dihentikan sementara waktu. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemprov Bali terkait surat tersebut,”terang Kabid Hukum Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin sebagaimana rilis Humas Polda Bali.

 

Selanjutnya dengan belum adannya tanggapan, selaku pimpinan tertinggi di Polda Bali, kapolda memerintahkan Kabidkum Polda Bali untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut.

 

“Kami sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1),”jelasnya.    

 

Selanjutnya sesuai hasil rakor, Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan dengan fungsi terkait.

 

“Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” terang Kombes Pol. Mochamad Khozin.

 

Pihaknya berharap, dengan adanya surat rekomendasi kapolda, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa segera menindaklanjuti.

 

 

Selain itu, dalam press rilis yang diterbitkan Humas Polda Bali, juga disebutkan bahwa Kapolda Bal Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose tetap berkomitmen dalam memberantas organized crime di Bali.

 

Tindakan tegas kapolda Bali pun diakui mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

 

Sejumlah aksi premanisme berkedok ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial langsung tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali.

 

Bahkan preman yang melakukan Pungli dengan mengatasnamakan Ormas ditangkap satu per satu dan diproses secara hukum.

DENPASAR-Keputusan dan langkah tegas sekaligus mengejutkan diambil Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali.

 

 

Langkah mengejutkan dari kapolda Bali, itu menyusul dengan dikirimnya surat rekomendasi  kepada Gubernur Bali Wayan Koster tentang penghentian atau pembekuan kegiatan sementara terhadap tiga ormas di Bali.

 

Sesuai press rilis yang diterbitkan Humas Polda Bali, rekomendasi kapolda Bali yang telah dikirim pada 2017 silam, itu bahwa intinya kapolda Bali meminta agar tiga dari 108 ormas yang ada di Bali dihentikan sementara.

 

Ketiga ormas yang diminta dihentikan itu yakni masing-masing Laskar Bali (LB), Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).

 

Alasan penghentian seluruh aktifitas keormasan sementara dari tiga ormas besar di Bali, itu karena dari hasil pendataan yang dilakukan Polda Bali, banyak dari anggota dari ketiga ormas itu terindikasi  kerap melakukan tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum.

 

“Atas dasar itu, bapak Kapolda Bali merekomendasikan agar kegiatan dari ketiga ormas yang dimaksud dihentikan sementara waktu. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemprov Bali terkait surat tersebut,”terang Kabid Hukum Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin sebagaimana rilis Humas Polda Bali.

 

Selanjutnya dengan belum adannya tanggapan, selaku pimpinan tertinggi di Polda Bali, kapolda memerintahkan Kabidkum Polda Bali untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut.

 

“Kami sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1),”jelasnya.    

 

Selanjutnya sesuai hasil rakor, Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan dengan fungsi terkait.

 

“Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” terang Kombes Pol. Mochamad Khozin.

 

Pihaknya berharap, dengan adanya surat rekomendasi kapolda, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa segera menindaklanjuti.

 

 

Selain itu, dalam press rilis yang diterbitkan Humas Polda Bali, juga disebutkan bahwa Kapolda Bal Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose tetap berkomitmen dalam memberantas organized crime di Bali.

 

Tindakan tegas kapolda Bali pun diakui mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

 

Sejumlah aksi premanisme berkedok ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial langsung tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali.

 

Bahkan preman yang melakukan Pungli dengan mengatasnamakan Ormas ditangkap satu per satu dan diproses secara hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/