NEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana kembali melakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena meresahkan masyarakat, kemarin.
ODGJ dari Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, tersebut dibawa ke puskesmas selanjutnya dikembalikan pada keluarganya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta mengatakan, pihaknya mengamankan ODGJ atas nama Oma Irawan, 39, sejak Jumat lalu karena mengamuk dan meresahkan masyarakat.
Setelah mendapat pengobatan dari Puskesmas langsung diserahkan lagi pada orangnya. “Dia (ODGJ) mengamuk, dikhawatirkan mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Polisi penegak perda tersebut sudah kesekian kalia mengamankan ODGJ di wilayah Jembrana karena mengamuk dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebagian sudah dibawa ke RS Jiwa Bangli. Diduga, ODGJ mengamuk karena tidak minum obat. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana
I Gusti Agung Putu Arisantha, jumlah ODGJ di Jembrana hingga akhir tahun 2018 lalu sebanyak 355 orang. Dari jumlah tersebut, karena gangguan psikotik akut sebanyak 8 orang dan karena Skizofrenia 347.
Penyebabnya, beberapa faktor, di antaranya karena faktor genetik. Misal karena orang tuanya salah satunya OGDJ, sehingga anaknya kecenderungan juga mengalami ODGJ.
Tapi, kecenderungan tidak langsung. Banyak faktor lain berpengaruh, tekanan kehidupan penuh tekanan dan kesulitan hidup.
Misalnya dari masalah rumah tangga, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga terus menerus. Trauma dan gangguan otak juga menjadi penyebab ODGJ.
“Kalau karena ekonomi, tidak sampai ODGJ hanya depresi ringan. Kalau ODGJ termasuk berat,” terangnya.
Sebagian ODGJ yang gawat darurat, karena di Jembrana tidak ada dokter spesialis jiwa langsung diserahkan ke rumah sakit jiwa di Bangli.
Namun, jika ODHJ ringan sudah ditangani masing-masing Puskesmas yang ada di Jembrana dengan pemberian obat-obatan yang diberikan gratis.
Disamping itu, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan RSUP Sanglah yang mengirimkan dokter jiwa setiap dua minggu sekali ke Jembrana, khusus untuk menangani ODGJ.
Dokter jiwa bergiliran dari puskesmas ke puskesmas di 10 puskesmas di Jembrana. “Kami atur setiap dua minggu sekali ke Puskesmas. Lokasinya kita tentukan. Dipusatkan di salah satu. Pasiennya puskesmas lain juga bisa,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor ODGJ yang gawat darurat hingga mengamuk, salah satunya karena biasanya karena tidak periksa ke Puskesmas dan minum obat.
”Kalau rutin minum obat tidak mengamuk. Bisanya yang dibawa Satpol PP karena ngamuk tidak minum obat,” tandasnya.