DENPASAR – Bali disebut sangat berpotensi untuk mengembangkan energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakatnya. Salah satunya dengan tenaga surya atau matahari.
Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon,
Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa,
Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali,
berpandangan Indonesia sebagai negara tropis sangat ideal untuk menerapkan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Secara geografis, sepanjang tanah air, Indonesia melintangi garis katulistiwa. Dimana sumber energi radiasi dari tenaga matahari di serap secara efisien.
“Kita berada di lokasi yang sangat tepat untuk memanfaatkan listrik tenaga surya untuk solusi sistem pembangkit listrik,” ujarnya.
Advokat yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, menjelaskan mengingat Nota Kesepahaman untuk pengembangan energi surya sudah di tanda tangani.
“Kita berharap melalui Nota Kesepahaman tersebut, akan dilakukan kerjasama penelitian yang memberikan gambaran secara utuh bagaimana energi terbarukan khususnya energi surya dapat dikembangkan di Pulau Bali “ ungkapnya.
Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali, ini juga menambahkan Pemprov Bali saat ini sedang menyusun Pergub mengenai pemanfaatan energi terbarukan
di Bali yang memuat tentang kebijakan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk energi surya.
Diharapkan Pemprov Bali dapat menggunakan penelitian bersama mengenai “Peta Jalan Energi Surya di Bali” yang bertujuan memberikan masukan kepada Pergub
mengenai energi terbarukan sebagai bahan masukan bagi kebijakan energi dan ketenaga listrikan di Provinsi Bali dan untuk mendorong pengembangan energi surya di Bali.
“Karena penelitian itu akan mencari tahu apa saja yang dibutuhkan. Baik itu strategi, maupun kebijakan untuk mencapai target tersebut,” kata Ketua POSSI Denpasar dan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menobatkan Bali sebagai pusat pengembangan energi bersih di Indonesia pada 2015.
Dalam penobatan itu, Bali akan dijadikan proyek percontohan bagi Provinsi lainnya soal penelitian energi terbarukan.
Biaya pembangkitan energi terbarukan juga sudah dapat menyaingi biaya pembangkitan bahan bakar fosil saat ini.
“Kalau sudah terbukti punya pilihan energi yang lebih bersih dan efisien kenapa masih memilih bahan bakar fosil yang mencemari lingkungan,” jelas Pengamat Kebijakan Publik yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.
“Dan berdasar hasil studi, industri energi surya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” ujar Caleg DPRD Provinsi Bali DAPIL Denpasar Nomor urut 7.
“Dengan kata lain, untuk memenuhi seluruh kebutuhan listrik Bali pada tahun selanjutnya, akan tercipta ribuan pekerjaan baru jika penambahan kapasitas listrik tersebut
akan dipenuhi dengan menggunakan energi surya. Pemprov Bali akan dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini mencapai
puluhan ribu orang,” jelas caleg millennial yang mempunyai tagline Siap Melayani Bukan Dilayani.
“Sebaiknya kita semua pihak yang terlibat berinisiatif untuk bergerak dan kreatif dalam bertindak, karena sudah banyak yang mencoba memanfaatkan energi surya,” tutur Top 4 Influencer kader Partai Golkar yang mewarnai media mMassa beberapa kali. (rba)