33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:08 PM WIB

Sepekan di Bali, Tegan Martin Balik ke Australia Tanpa Denda

DENPASAR-Setelah sempat berkunjung ke Bali selama sepekan sejak 17 Juni 2019 lalu, mantan Miss Universe Australia 2014 Tegan Martin, Minggu (23/6) sekitar pukul 21.00 Wita bertolak ke negaranya.

 

Perempun cantik dan seksi berusia 26 tahun itu, bertolak dari Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat JetStar.

 

Kepala kantor Imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris Senin (24/6) menjelaskan, sebelum terbang ke negaranya, pihak Imigrasi sempat meminta Tegan melakukan klarifikasi atas pemberitaan media online asing yang menyebut jika dirinya sempat dikenakan denda oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai sebesar USD 5000 atas kerusakan passport miliknya.

 

“Tegan Martin sudah kembali ke negara asalnya dengan aman. Dia terbang menggunakan maskapai JetStar. Sebelum terbang, kami juga sempat meminta dia untuk memberikan klarifikasi, tetapi tidak mau memberikan jawaban. Dia juga tidak tahu menahu kenapa postingannya itu dijadikan berita oleh media tersebut,” kata Aris 

 

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 Juni 2019 lalu, Tegan Martin memposting di akun mesia sosialnya bahwa dirinya tidak diijinkan terbang dari Australia ke Indonesia oleh pihak maskapai.

 

Larangan itu, karena passport milik Tegan rusak. Atas postingan itu, sebuah media on line internasional malah memberitakan, bahwa imigrasi Ngurah Rai memberikan denda sebesar USD 5000 kepada Tegan Martin karena masalah pasport. Padahal saat postingan itu muncul, Tegan Martin masih berada di Australia. 

DENPASAR-Setelah sempat berkunjung ke Bali selama sepekan sejak 17 Juni 2019 lalu, mantan Miss Universe Australia 2014 Tegan Martin, Minggu (23/6) sekitar pukul 21.00 Wita bertolak ke negaranya.

 

Perempun cantik dan seksi berusia 26 tahun itu, bertolak dari Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat JetStar.

 

Kepala kantor Imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris Senin (24/6) menjelaskan, sebelum terbang ke negaranya, pihak Imigrasi sempat meminta Tegan melakukan klarifikasi atas pemberitaan media online asing yang menyebut jika dirinya sempat dikenakan denda oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai sebesar USD 5000 atas kerusakan passport miliknya.

 

“Tegan Martin sudah kembali ke negara asalnya dengan aman. Dia terbang menggunakan maskapai JetStar. Sebelum terbang, kami juga sempat meminta dia untuk memberikan klarifikasi, tetapi tidak mau memberikan jawaban. Dia juga tidak tahu menahu kenapa postingannya itu dijadikan berita oleh media tersebut,” kata Aris 

 

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 Juni 2019 lalu, Tegan Martin memposting di akun mesia sosialnya bahwa dirinya tidak diijinkan terbang dari Australia ke Indonesia oleh pihak maskapai.

 

Larangan itu, karena passport milik Tegan rusak. Atas postingan itu, sebuah media on line internasional malah memberitakan, bahwa imigrasi Ngurah Rai memberikan denda sebesar USD 5000 kepada Tegan Martin karena masalah pasport. Padahal saat postingan itu muncul, Tegan Martin masih berada di Australia. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/