33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:18 PM WIB

Cegah Praktik Korupsi, KPK Diminta Buka Kantor Perwakilan di Bali

SINGARAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan membuka kantor perwakilan di Provinsi Bali.

Dengan membuka kantor perwakilan di Bali, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, bisa berjalan lebih masif lagi. Terutama dengan korupsi yang terjadi di daerah.

Harapan itu muncul, setelah KPK RI melakukan road show pencegahan korupsi di Kabupaten Buleleng sejak Jumat (26/7) lalu. Kegiatan itu berlangsung Minggu (28/7).

Selama di Buleleng, KPK sempat melakukan sosialisasi pencegahan pada para politisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, termasuk pada para siswa.

Saat KPK melangsungkan diskusi publik dengan komunitas dan masyarakat sipil pada Sabtu (27/7) lalu, masyarakat berduyun-duyun datang mengikuti kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan itu sejumlah masyarakat berharap agar KPK bisa membuka perwakilan di daerah. Harapan itu disampaikan oleh Ketut Mangku Jana.

Menurutnya, KPK sebaiknya membentuk unit kerja di seluruh provinsi, bahkan hingga ke tingkat desa desa.

“Sekarang ini dana pemerintah sudah turun sampai ke desa dalam bentuk dana desa. Belum lagi dana lainnya. Kami harap KPK bisa turun tangan sampai ke desa-desa. Kalau perlu bentuk lembaga sampai ke desa,” kata Mangku Jana.

Namun, harapan itu sepertinya tak akan dipenuhi KPK dalam waktu dekat ini. Penasihat KPK RI M. Tsanni Annafari mengatakan KPK masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia, maupun anggaran.

Menurutnya KPK tak mau terkooptasi dengan perilaku korupsi di daerah. Sehingga membuka kantor perwakilan di tingkat provinsi, belum menjadi urgensi KPK saat ini.

“KPK ini pegawainya hanya 1.500 orang, Indonesia itu pulaunya 17.000. Jadi kalau dibagi satu pulau satu orang saja tidak cukup untuk memastikan tidak ada korupsi (di daerah),” ujar Tsanni.

Meski begitu, bukan berarti KPK akan tutup mata dengan tindak korupsi yang terjadi di daerah. Apabila terjadi dan memenuhi barang bukti, maka KPK akan melakukan tindak pemberantasan.

Sementara untuk langkah pencegahan, KPK akan menggandeng sejumlah pihak. Diantaranya kejaksaan, kepolisian, termasuk inspektorat.

Saat ini pun KPK tengah membenahi sistem internal. Sehingga pengaduan masyarakat di daerah, bisa mendapat perhatian.

Tak menutup kemungkinan KPK akan membentuk koordinator wilayah (Korwil). Koordinator ini akan memilah pengaduang yang masuk, pengaduan mana saja yang akan ditindaklanjuti KPK.

 

SINGARAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan membuka kantor perwakilan di Provinsi Bali.

Dengan membuka kantor perwakilan di Bali, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, bisa berjalan lebih masif lagi. Terutama dengan korupsi yang terjadi di daerah.

Harapan itu muncul, setelah KPK RI melakukan road show pencegahan korupsi di Kabupaten Buleleng sejak Jumat (26/7) lalu. Kegiatan itu berlangsung Minggu (28/7).

Selama di Buleleng, KPK sempat melakukan sosialisasi pencegahan pada para politisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, termasuk pada para siswa.

Saat KPK melangsungkan diskusi publik dengan komunitas dan masyarakat sipil pada Sabtu (27/7) lalu, masyarakat berduyun-duyun datang mengikuti kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan itu sejumlah masyarakat berharap agar KPK bisa membuka perwakilan di daerah. Harapan itu disampaikan oleh Ketut Mangku Jana.

Menurutnya, KPK sebaiknya membentuk unit kerja di seluruh provinsi, bahkan hingga ke tingkat desa desa.

“Sekarang ini dana pemerintah sudah turun sampai ke desa dalam bentuk dana desa. Belum lagi dana lainnya. Kami harap KPK bisa turun tangan sampai ke desa-desa. Kalau perlu bentuk lembaga sampai ke desa,” kata Mangku Jana.

Namun, harapan itu sepertinya tak akan dipenuhi KPK dalam waktu dekat ini. Penasihat KPK RI M. Tsanni Annafari mengatakan KPK masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia, maupun anggaran.

Menurutnya KPK tak mau terkooptasi dengan perilaku korupsi di daerah. Sehingga membuka kantor perwakilan di tingkat provinsi, belum menjadi urgensi KPK saat ini.

“KPK ini pegawainya hanya 1.500 orang, Indonesia itu pulaunya 17.000. Jadi kalau dibagi satu pulau satu orang saja tidak cukup untuk memastikan tidak ada korupsi (di daerah),” ujar Tsanni.

Meski begitu, bukan berarti KPK akan tutup mata dengan tindak korupsi yang terjadi di daerah. Apabila terjadi dan memenuhi barang bukti, maka KPK akan melakukan tindak pemberantasan.

Sementara untuk langkah pencegahan, KPK akan menggandeng sejumlah pihak. Diantaranya kejaksaan, kepolisian, termasuk inspektorat.

Saat ini pun KPK tengah membenahi sistem internal. Sehingga pengaduan masyarakat di daerah, bisa mendapat perhatian.

Tak menutup kemungkinan KPK akan membentuk koordinator wilayah (Korwil). Koordinator ini akan memilah pengaduang yang masuk, pengaduan mana saja yang akan ditindaklanjuti KPK.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/