SINGARAJA – Penipuan di media sosial tampaknya harus makin diwaspadai bagi pengguna gegdet. Pasalnya para pelaku kejahatan cyber ini telah merentas banyak akun jejaring sosial.
Setelah itu mereka memanfaatkan untuk melakukan aksi penipuan. Pelaku kejahatan seperti ini mengincar pemilik akun facebook yang aktif dan miliki banyak teman serta follower.
Hal itulah yang dialami Komang Sriyanti warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng. Perempuan 26 tahun ini tertipu jutaan rupiah oleh akun media sosial facebook milik Ajunk Nuna.
Karena kasusnya tidak menemukan titik temu, korban akhirnya melapor ke Polres Buleleng Senin kemarin (2/3).
Komang Sriyanti ditemui usai melapor ke Polres Buleleng mengaku, aksi penipuan yang dialaminya terjadi Minggu (1/3).
Bermula dari akun facebook Ajunk Nuna awal mengechat dirinya melalui pesan messenger. Dengan memberi kabar bahwa Ajunk Nuna merupakan rekan kerja suaminya di kapal pesiar.
Akun Facebook Ajunk Nuna juga memberitahukan bahwa suaminya memiliki hutang sebesar Rp 3,7 juta.
“Saat itu saya diminta untuk membayarkan hutang suami. Tapi, saya belum percaya,” cerita Sriyanti.
Lantaran Sriyanti yang belum percaya, akun facebook Ajunk Nuna kembali menyakinkan Sriyanti dengan mengirimkan foto srenshoot berupa percakapan antara suaminya dengan dirinya.
Foto srenshoot percakapan membuat Sriyanti percaya. Terlebih lagi saat itu dikabarkan bahwa orang tua dari suaminya sedang sakit dan butuh biaya pengobatan.
Sriyanti pun mulai percaya. Akhirnya Sriyanti disuruh untuk menstrafer sejumlah uang ke rekening BNI 0855729484 atas nama Putu Swabawa.
“Saya transfer uang sebesar Rp 1 juta dari dari rekening BRI ke BNI,” tutur Sriyanti. Setelah dua jam kemudian Sriyanti pun memberitahukan
kepada suaminya bahwa ia telah menstranfer sejumlah uang kepada rekan kerja suaminya di kapal pesiar atas nama Anjunk Nuna.
“Malah suami saya menjawab, tak memiliki teman atas nama Ajunk Nuna. Kata suami juga tidak memiliki hutang piutang kepada siapapun. Akhirnya saya melapor agar tidak ada korban lagi,” imbuhnya.
Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan jika saat ini pihak Satreskrim sudah menerima laporan penipuan via media sosial tersebut.
“Sementara pelapor masih memberikan aduan kepada Satreksrim Polres Buleleng. Dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Iptu Gede Sumarjaya mengingatkan kepada masayarakat, jangan mudah begitu percaya dengan apa yang diterima di facebook dan media sosial lainnya.
“Apalagi meminta sejumlah uang, karena ini masuk penipuan dengan modus baru melalui media sosial yang terjadi di Buleleng,” pungkasnya.