27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:05 AM WIB

Sasar Pemakai Aplikasi Google Map, Dua Jambret Asal Karangasem Dibekuk

DENPASAR- I Nengah Bayung dan I Made Raja, dua pria pengangguran asal Karangasem, dibekuk anggota Satuan Brimob Polresta Denpasar.

 

Kedua pria ini ditangkap setelah melakukan aksi jambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (2/3) sebulan lalu.

 

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (1/4) menerangkan, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan seorang korban bernama Marcela.

 

“Korban dijambret saat berhenti dan sedang melihat aplikasi google map di HP saat mengendarai motornya,” terang AKBP Jansen, Rabu (1/4).

 

Atas laporan korban, anggota dari Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya, sesuai hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku asal Kubu, Karangasem itu mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX DK 6948 FAK.

 

Selanjutnya, berbekal informasi, polisi langsung menangkap I Made Raja di kosannya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Selasa (3/3).

 

Kemudian usai ditangkap dan diinterograsi, dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Nengah Bayung ditangkap di Desa Tianyar, Karangasem.

 

“Kedua Pelaku mengakui perbuatannya mengambil paksa handphone korban saat korban sedang melihat google maps,” tandasnya.

 

Selain itu, dari hasil penyidikan sementara, keduanya juga telah mengaku sudah melakukan aksi serupa di empat TKP berbeda.

“Mereka sementara mengakui sudah melakukan aksi serupa di empat TKP, tetapi kami masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan aksi yang dilakukan keduanya di TKP lain,”tukas Jansen. 

DENPASAR- I Nengah Bayung dan I Made Raja, dua pria pengangguran asal Karangasem, dibekuk anggota Satuan Brimob Polresta Denpasar.

 

Kedua pria ini ditangkap setelah melakukan aksi jambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (2/3) sebulan lalu.

 

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (1/4) menerangkan, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan seorang korban bernama Marcela.

 

“Korban dijambret saat berhenti dan sedang melihat aplikasi google map di HP saat mengendarai motornya,” terang AKBP Jansen, Rabu (1/4).

 

Atas laporan korban, anggota dari Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya, sesuai hasil penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku asal Kubu, Karangasem itu mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX DK 6948 FAK.

 

Selanjutnya, berbekal informasi, polisi langsung menangkap I Made Raja di kosannya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Selasa (3/3).

 

Kemudian usai ditangkap dan diinterograsi, dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Nengah Bayung ditangkap di Desa Tianyar, Karangasem.

 

“Kedua Pelaku mengakui perbuatannya mengambil paksa handphone korban saat korban sedang melihat google maps,” tandasnya.

 

Selain itu, dari hasil penyidikan sementara, keduanya juga telah mengaku sudah melakukan aksi serupa di empat TKP berbeda.

“Mereka sementara mengakui sudah melakukan aksi serupa di empat TKP, tetapi kami masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan aksi yang dilakukan keduanya di TKP lain,”tukas Jansen. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/