AMLAPURA – Darah nyaris tumpah sia-sia di tengah pandemic Coronavirus Disease (Covid-19) di Karangasem kemarin.
Diduga kesal karena dituduh mencuri, Komang Merta Prayoga, 19, nekat membunuh bibinya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Lingkungan Pangi, Kelurahan Karangasem.
Beruntung aksi itu berhasil digagalkan dan tidak sampai memakan korban jiwa. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Karangasem Kota untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Karangasem Kota Kompol Ketut Suarsika Adnyana kemarin (21/5) mengakui korban nekat melampiaskan niat jahatnya karena kesal dituduh sang bibi mencuri.
“Tapi, dugaan (tuduhan mencuri) itu masih perlu ditelusuri lagi. Kami mendalami keterangan tersangka,” ujar Kompol Suarsika Adnyana kemarin.
Menurut Kompol Suarsika, insiden berdarah itu bermula ketika sekitar pukul 22.40 Wita pelaku yang tinggal satu pekarangan dengan korban datang ke kamar korban.
Saat itu korban Ni Ketut Sari, 45, yang juga bibi pelaku sedang tidur dengan pintu terkunci. Namun pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan berdiri di depan pintu hanya menggunakan celana dalam.
Saat itu korban dalam kondisi setengah mabuk. Polisi sendiri masih mengembangkan dimana korban minum.
Korban sendiri adalah seorang bajang tua (perawan tua red). Melihat pelaku datang dan sudah berdiri di depan pintu, korban terbangun.
Namun, pelaku langsung mendorong korban ke kasur dan mencekiknya. Selain itu pelaku juga berusaha membekap mulut korban dengan menggunakan bajunya.
Korban melawan dan sempat berteriak minta tolong. Saaat membekap korban dengan kain baju warna hitam, pelaku sempat berteriak jani kel matiang nyai (sekarang kamu akan saya bunuh, red).
Teriakan korban didengar ibu pelaku Ni Wayan Rai dan langsung melerainya. Berhasil melerai, korban dibawa keluar rumah.
Kemudian saksi yang juga iku pelaku menghubungi kepala Lingkungan I Wayan Parsa Winaya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet
pada bagian leher sebeleh kanan, punggung dan juga mengalami trauma. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karangasem.
Setelah menerima laporan, pelaku langsung diciduk polisi tanpa perlawanan. Saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan dengan didampingi pengacara I Gede Putu Bimantara.