29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:19 AM WIB

Dipindah ke Lapas Singaraja, Tahanan Kejari Buleleng Jalani Swab Test

SINGARAJA – Sebanyak 12 tahanan pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menjalani tes swab Covid-19.

Mereka melakukan uji swab sebelum dipindahkan dari rutan Polres Buleleng menuju Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Uji swab dilakukan di RS Pratama Giri Mas Sawan diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Buleleng.

Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, uji swab dilakukan atas kebijakan Lapas Singaraja.

Setiap narapidana yang baru dan akan masuk ke Lapas Singaraja terlebih dahulu wajib mengikuti prosedur Protokol Covid-19. Salah satu mereka menjalani uji swab.

“Begitu petunjuk dari pihak Lapas. Sehingga 12 tahanan titipan Kejaksaan Buleleng berada di rutan Polres dipindahkan ke Lapas harus melewati tes swab,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Buleleng.

Agung menyebut uji swab dilakukan terhadap sejumlah tahanan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam lapas. Mengingat saat ini penularan Covid-19 masih massif.

“Uji swab dilakukan pada Jumat kemarin. Namun hari (Sabtu Red), baru keluar hasil swabnya. Hasil 12 tahanan dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya semua tahanan digelandang ke Lapas Singaraja,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemindahan tahanan Kejaksaan yang berada di Rutan Polres Buleleng ke Lapas Singaraja.

Dengan alasan mendasar terjadi penumpukan tahanan di dalam rutan. Mengingat banyak kasus-kasus kriminal dan kejahatan narkoba baru selama pandemi Covid-19.

“Ini juga ini antisipasi kami dan Polres agar Covid-19 tak menyebar di rutan Polres. Kemudian juga demi keamanan dan keselamatan tahanan. Jadi, kami harus mengikuti,” pungkasnya.

 

SINGARAJA – Sebanyak 12 tahanan pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menjalani tes swab Covid-19.

Mereka melakukan uji swab sebelum dipindahkan dari rutan Polres Buleleng menuju Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Uji swab dilakukan di RS Pratama Giri Mas Sawan diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Buleleng.

Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, uji swab dilakukan atas kebijakan Lapas Singaraja.

Setiap narapidana yang baru dan akan masuk ke Lapas Singaraja terlebih dahulu wajib mengikuti prosedur Protokol Covid-19. Salah satu mereka menjalani uji swab.

“Begitu petunjuk dari pihak Lapas. Sehingga 12 tahanan titipan Kejaksaan Buleleng berada di rutan Polres dipindahkan ke Lapas harus melewati tes swab,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Buleleng.

Agung menyebut uji swab dilakukan terhadap sejumlah tahanan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam lapas. Mengingat saat ini penularan Covid-19 masih massif.

“Uji swab dilakukan pada Jumat kemarin. Namun hari (Sabtu Red), baru keluar hasil swabnya. Hasil 12 tahanan dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya semua tahanan digelandang ke Lapas Singaraja,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemindahan tahanan Kejaksaan yang berada di Rutan Polres Buleleng ke Lapas Singaraja.

Dengan alasan mendasar terjadi penumpukan tahanan di dalam rutan. Mengingat banyak kasus-kasus kriminal dan kejahatan narkoba baru selama pandemi Covid-19.

“Ini juga ini antisipasi kami dan Polres agar Covid-19 tak menyebar di rutan Polres. Kemudian juga demi keamanan dan keselamatan tahanan. Jadi, kami harus mengikuti,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/