28 C
Jakarta
22 September 2024, 3:29 AM WIB

Kandang Ayam Pemicu Lalat Disidak, Satpol PP Jembrana Kaget Bukan Main

NEGARA – Setelah pihak desa memediasi warga penyanding dengan pemilik, kemarin giliran Satpol PP Pemkab Jembrana yang mendatangi kandang ayam petelur yang dikeluhkan sebagai sumber serbuan lalat ke pemukiman warga.

Dari pengecekan itu Satpol PP memang menemukan banyak lalat serta tumpukan kotoran yang menumbulkan bau busuk di kandang yang berlokasi di Banjar Wali, Desa Yehembang, Mendoyo itu.

Anggota Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Made Tarma, juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang.

Saat masuk kandang yang tertutup pagar tembok tersebut mereka diterima pemilik kandang I Made Arnawa Persada.

Di dalam kandang ditemukan kondisi kandamg yang kotor dan dipenuhi lalat. Kotoran ayam juga menumpuk di bawah kandang.

Selain itu kandang ayam yang mulai beroperasi tahun 2018 lalu itu tidak memiliki izin alias bodong.

Pemilik hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat dua tahun lalu saat baru membangun kandang itu.

“Kondisi kandang itu memang kotor dan banyak lalat. Izin usaha juga tidak dimiliki,” ujar Tarma. Pemilik kandang kemudian diminta melakukan pembersihan berkala,

termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya sehingga untuk mengurangi lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu juga diminta  segera mengurus izin UMKM krena ayam yang dipelihara sebanyak 300 ekor.

”Kandang harus rutin dibersihkan. Izin UMKM juga harus diurus dengan meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan dan sekarang sudah timbul keberatan dari warga,” ungkapnya.

Setelah mendapat pengarahan itu I Made Arnawa Persada, pemilik kandang mengaku akan segera mengurus izin dengan meminta persetujuan penyanding dan akan membersihkan kandang miliknya itu.

NEGARA – Setelah pihak desa memediasi warga penyanding dengan pemilik, kemarin giliran Satpol PP Pemkab Jembrana yang mendatangi kandang ayam petelur yang dikeluhkan sebagai sumber serbuan lalat ke pemukiman warga.

Dari pengecekan itu Satpol PP memang menemukan banyak lalat serta tumpukan kotoran yang menumbulkan bau busuk di kandang yang berlokasi di Banjar Wali, Desa Yehembang, Mendoyo itu.

Anggota Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Made Tarma, juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang.

Saat masuk kandang yang tertutup pagar tembok tersebut mereka diterima pemilik kandang I Made Arnawa Persada.

Di dalam kandang ditemukan kondisi kandamg yang kotor dan dipenuhi lalat. Kotoran ayam juga menumpuk di bawah kandang.

Selain itu kandang ayam yang mulai beroperasi tahun 2018 lalu itu tidak memiliki izin alias bodong.

Pemilik hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat dua tahun lalu saat baru membangun kandang itu.

“Kondisi kandang itu memang kotor dan banyak lalat. Izin usaha juga tidak dimiliki,” ujar Tarma. Pemilik kandang kemudian diminta melakukan pembersihan berkala,

termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya sehingga untuk mengurangi lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu juga diminta  segera mengurus izin UMKM krena ayam yang dipelihara sebanyak 300 ekor.

”Kandang harus rutin dibersihkan. Izin UMKM juga harus diurus dengan meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan dan sekarang sudah timbul keberatan dari warga,” ungkapnya.

Setelah mendapat pengarahan itu I Made Arnawa Persada, pemilik kandang mengaku akan segera mengurus izin dengan meminta persetujuan penyanding dan akan membersihkan kandang miliknya itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/