31.6 C
Jakarta
20 November 2024, 10:49 AM WIB

Rabies Masih Mengancam di Buleleng, Vaksinasi Cuma di Empat Desa

SINGARAJA – Program vaksinasi rabies tahun ini rupanya tak menyasar seluruh desa yang ada di Buleleng. Proses vaksinasi bagi hewan penyebar rabies (HPR) hanya difokuskan pada desa-desa yang masuk dalam zona merah.

Pada tahun ini, zona merah rabies hanya tersisa di 4 desa saja. Masing-masing Desa Banyupoh di Kecamatan Gerokgak, Desa Joanyar di Kecamatan Seririt, Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada, dan Desa Sangsit di Kecamatan Sawan. Populasi HPR di desa-desa itu diperkirakan mencapai 4.266 ekor.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, proses vaksinasi massal tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah tak lagi mengerahkan tim vaksinasi ke desa-desa. Distan hanya mengerahkan tim pada desa-desa yang masuk zona merah rabies.

Sementara di desa lainnya, tim hanya bersifat pasif. “Kami hanya buka pos di bale banjar atas permintaan aparat desa setempat. Kami juga buka posko vaksinasi di tiap Puskeswan. Kalau masyarakat ingin hewannya divaksin, bisa ke Puskeswan. Itu tidak dipungut biaya,” kata Sumiarta saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (22/10).

Sumiarta mengaku proses vaksinasi pada HPR selama masa pandemi memang cukup terkendala. Sebab warga kerap paranoid saat melihat kedatangan orang dari luar desa. Apalagi bila orang yang datang membawa peralatan untuk vaksinasi hewan. Seperti jaring, tulup, kotak pendingin, serta jarum suntik.

“Memang selama pandemi ini kami tidak bisa bergerak bebas. Di desa zona merah saja, vaksinasi baru kami lakukan pertengahan bulan Juli. Kami bersyukur di desa zona merah sudah bisa optimal. Cakupan vaksinasinya sudah 92,12 persen, khusus di desa zona merah,” jelasnya.

Guna mencegah potensi munculnya kasus rabies pada hewan maupun manusia, Distan mendorong agar masyarakat melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka. Proses vaksinasi dapat dilakukan di Puskeswan terdekat, maupun di Dinas Pertanian Buleleng.

Warga juga diimbau agar lebih bertanggungjawab dalam memelihara hewan peliharaan mereka. Sebab kerap ditemukan anakan anjing maupun kucing yang dibuang sembarangan. Hewan-hewan itu masuk kelompok rentan, karena berpotensi digigit hewan liar yang membawa virus rabies.

SINGARAJA – Program vaksinasi rabies tahun ini rupanya tak menyasar seluruh desa yang ada di Buleleng. Proses vaksinasi bagi hewan penyebar rabies (HPR) hanya difokuskan pada desa-desa yang masuk dalam zona merah.

Pada tahun ini, zona merah rabies hanya tersisa di 4 desa saja. Masing-masing Desa Banyupoh di Kecamatan Gerokgak, Desa Joanyar di Kecamatan Seririt, Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada, dan Desa Sangsit di Kecamatan Sawan. Populasi HPR di desa-desa itu diperkirakan mencapai 4.266 ekor.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, proses vaksinasi massal tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah tak lagi mengerahkan tim vaksinasi ke desa-desa. Distan hanya mengerahkan tim pada desa-desa yang masuk zona merah rabies.

Sementara di desa lainnya, tim hanya bersifat pasif. “Kami hanya buka pos di bale banjar atas permintaan aparat desa setempat. Kami juga buka posko vaksinasi di tiap Puskeswan. Kalau masyarakat ingin hewannya divaksin, bisa ke Puskeswan. Itu tidak dipungut biaya,” kata Sumiarta saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (22/10).

Sumiarta mengaku proses vaksinasi pada HPR selama masa pandemi memang cukup terkendala. Sebab warga kerap paranoid saat melihat kedatangan orang dari luar desa. Apalagi bila orang yang datang membawa peralatan untuk vaksinasi hewan. Seperti jaring, tulup, kotak pendingin, serta jarum suntik.

“Memang selama pandemi ini kami tidak bisa bergerak bebas. Di desa zona merah saja, vaksinasi baru kami lakukan pertengahan bulan Juli. Kami bersyukur di desa zona merah sudah bisa optimal. Cakupan vaksinasinya sudah 92,12 persen, khusus di desa zona merah,” jelasnya.

Guna mencegah potensi munculnya kasus rabies pada hewan maupun manusia, Distan mendorong agar masyarakat melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka. Proses vaksinasi dapat dilakukan di Puskeswan terdekat, maupun di Dinas Pertanian Buleleng.

Warga juga diimbau agar lebih bertanggungjawab dalam memelihara hewan peliharaan mereka. Sebab kerap ditemukan anakan anjing maupun kucing yang dibuang sembarangan. Hewan-hewan itu masuk kelompok rentan, karena berpotensi digigit hewan liar yang membawa virus rabies.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/