SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan mengakhiri masa pengawasan dan pengetatan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng dan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Kegiatan pengawasan dan pengetatan sendiri telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Masa pengawasan dan pengetatan merupakan sebutan lain Satgas Covid-19 Buleleng terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan pengawasan dan pembatasan yang dilakukan sebenarnya sangat mirip dengan PPKM, bahkan cenderung lebih ketat bila dibandingkan dengan PPKM.
Kegiatan pengawasan dan pengetatan sendiri telah berlangsung sejak Kamis (14/1) dua pekan lalu. Saat itu Satgas menemukan klaster penyebaran yang masif di Perumahan Banyuning Indah, Kelurahan Banyuning serta Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, satgas telah mengevaluasi pemberlakuan pengawasan dan pengetatan di kedua wilayah tersebut.
Kesimpulannya, tak lagi ditemukan lonjakan kasus. Kalau toh ada kasus baru, dipastikan tak terkait dengan klaster sebelumnya.
“Tidak ada perpanjangan pengetatan aktivitas di sana. Karena tidak ada lonjakan kasus. Kebijakan pengetatan di Banyuning dan Pancasari sudah berakhir terhitung sejak hari ini (Kamis, Red),” kata Suyasa kemarin.
Selain di kedua wilayah itu, Satgas juga tengah memantau perkembangan kasus di Desa Munduk, Kecamoatan Banjar.
Terutama sejak kemunculan klaster dari sebuah gereja yang ada di desa tersebut. Sejauh ini, satgas belum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan serupa di wilayah tersebut.
“Kami dari kabupaten sudah memberikan back up pada tim kecamatan. Dari laporan kasus, tidak ada penambahan signifikan di sana. Tidak ada kaitan lagi dengan klaster gereja itu,” imbuh Suyasa.
Sekadar diketahui, kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng hingga kemarin mencapai 1.698 kasus. Kasus itu merupakan kumulatif sejak dari awal pandemi pada bulan Maret 2020 lalu, hingga kemarin. Dari seribuan kasus, sebanyak 1.422 orang telah dinyatakan sembuh dan 78 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Kini kasus aktif tercatat sebanyak 198 kasus. Dari seratusan kasus itu, sebanyak 146 orang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Buleleng. Sementara 52 orang lainnya menjalani masa karantina pada fasilitas yang telah disiapkan Pemprov Bali.