RadarBali.com – Buron polisi Timor Leste, Frans Xavier Sousa Gama, 38, akhirnya diserahkan Polda Bali kepada Kepolisian Timor Leste, Kamis kemarin (2/10).
Dia diserahkan setelah ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri bersama Polda Bali, di sebuah kos-kosan kekasihnya, di Jalan Tukad Badung XVI Renon, Denpasar, hari Jumat lalu (27/10).
Rencananya pria ini diekstradisi ke negaranya, Jumat hari ini (3/10). Berdasar Hasil interogasi awal, Frans mengakui bahwa pada 17 Desember 2012 masuk Lapas di Timor Leste karena kasus tindak pidana narkotika.
Setelah itu 3 November 2013, dia melarikan diri dari Lapas Timor Leste, ketika terjadi kerusuhan di dalam penjara.
Dia kabur bersama Alcino Pereira, dibonceng sampai di jembatan Komoro. Karena sakit , dia diturunkan dan pingsan.
Setelah sadar ternyata sudah berada di rumah orang dan sempat dirawat selama 3 minggu. Usai mendapat perawatan 3 minggu,
dia menyewa motor dengan bayaran Rp 2 juta diantar melalui perbatasan Batu Gede sampai ke Terminal Bus Atambua. Setelah itu menuju Kupang.
Tiba di Terminal Kupang dia naik taksi Avanza menuju ke kos-kosan teman musisinya, Fanus asal Atambua dan tinggal selama 3 minggu
sambil menunggu teman yang sopir Taxi bermarga Kiuk membuat KTP Kupang dengan nama samaran Paulus Imanuel Kiuk.
“Identitas inilah dibawa ke Bali. Pada bulan Maret 2017 berkenalan dengan seorang perempuan bernama Anita Yuliawati, mami di dan tinggal bersama di kos baru kamar nomor 4 di belakang Café,” ujar Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko.
Mendampingi AKBP Sudjarwoko, Kepala Intelijen Kepolisian Timor Leste, Jose Maria Neto Mok mengungkapkan, pelaku adalah satu di antara dua narapidana (napi) yang kabur ke wilayah Indonesia saat kerusuhan Lapas Becora pecah.
Dia kabur dan memasuki wilayah Indonesia melalui perbatasan di Atambua, NTT dengan menggunakan taksi.
Bahkan ia meminta bantuan seorang temannya di Kupang, NTT untuk dibuatkan KTP palsu dengan nama samaran, Paulus Imanuel Kiuk.
Pada Maret 2017 dia pun berkenalan dengan pacarnya. Selang lima bulan kemudian mereka memutuskan untuk tinggal bersama di Jalan Tukad Badung.
Seorang rekannya, Alcino, ditangkap lebih dulu di Kupang,NTT, pada 2014 lalu.